Buron Sejak 2025, Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol

Senin, 2 Februari 2026 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pelarian pengusaha Riza Chalid resmi memasuki babak baru. Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengonfirmasi bahwa Interpol telah menerbitkan Red Notice terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina tersebut.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, di Mabes Polri, Jakarta. Langkah ini diambil setelah Riza Chalid terus mangkir dari panggilan penyidik dan keberadaannya tidak terdeteksi di dalam negeri.

Baca Juga  Kawasaki Rilis W230 Terbaru Di Pasar Inggris

Dua Jeratan Kasus: Korupsi dan TPPU

Penerbitan Red Notice ini bukan tanpa alasan kuat. Riza Chalid tidak hanya terseret dalam satu perkara, melainkan dua jeratan hukum sekaligus yang ditangani oleh pihak berwajib:

  1. Kasus Korupsi: Terkait dugaan penyimpangan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina yang merugikan keuangan negara.

  2. Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU): Penyidik juga telah menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan upaya menyamarkan hasil kejahatan korupsi tersebut.

“Masuknya nama Riza Chalid dalam daftar Red Notice adalah bentuk komitmen kami untuk mengejar tersangka hingga ke luar negeri melalui kerja sama internasional,” ujar Brigjen Untung Widyatmoko dalam konferensi pers tersebut.

Kronologi Singkat Pelarian

Riza Chalid sebelumnya telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Agustus 2025. Status buron tersebut ditetapkan setelah serangkaian upaya pemanggilan paksa tidak membuahkan hasil.

Baca Juga  Warga Minta Operasional RDF Rorotan Dihentikan Karena Tak Penuhi SOP

Dengan terbitnya Red Notice ini, identitas dan profil Riza Chalid kini tersebar ke 196 negara anggota Interpol di seluruh dunia. Kepolisian berharap adanya kerja sama dari otoritas keamanan internasional untuk mendeteksi keberadaan sang pengusaha dan segera melakukan ekstradisi ke Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terus melakukan koordinasi intensif dengan atase kepolisian di berbagai negara yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.

Baca Juga  Harapan Baru Bersama Sapala Consultant Cabang Kedua

 

Berita Terkait

Belajar dari Keterbatasan, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten
Kebakaran Kandang 3 Ekor Kambing Mati Terbakar Desa Bojongsari
Bupati Maesyal Rasyid Pastikan Rumah Bu Laila Segera Dibangun
Bupati Tangerang Lepas Peserta Fun walk Semarak HUT RI di Panongan
Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar RT di Rancabuaya, Bupati Tangerang: Utamakan Sportivitas dan Kebersamaan
HUT ke-3 Lensabumi.com, Dorong Pers Tetap Berintegritas di Tengah Disrupsi Artificial Intelligence
Bupati Tangerang Dampingi Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensos Tinjau Sekolah Rakyat di Curug
Warga Kejobong Jatuh dari Pohon Kelapa Tewas

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Belajar dari Keterbatasan, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Kebakaran Kandang 3 Ekor Kambing Mati Terbakar Desa Bojongsari

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Bupati Maesyal Rasyid Pastikan Rumah Bu Laila Segera Dibangun

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Bupati Tangerang Lepas Peserta Fun walk Semarak HUT RI di Panongan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar RT di Rancabuaya, Bupati Tangerang: Utamakan Sportivitas dan Kebersamaan

Berita Terbaru