GMNI Desak BPN Kabupaten Tangerang Pecat KJSB Gogo Martondi : Jangan Biarkan Dugaan Pungli Berkedok Jasa Profesional Menghisap Rakyat

Senin, 20 April 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang, LENSABUMI.COM- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak BPN Kabupaten Tangerang untuk segera mengevaluasi dan memutus kerja sama dengan KJSB Gogo Martondi Rambe setelah muncul dugaan praktik pungutan liar dalam penetapan tarif jasa pengukuran tanah kepada masyarakat.

Desakan tersebut mencuat setelah adanya aduan warga yang keberatan atas tagihan biaya pengukuran yang dinilai tidak wajar dan tidak memiliki dasar regulasi yang jelas. Dalam aduan tersebut, disebutkan tarif pengukuran untuk lahan sekitar 571 meter persegi mencapai Rp6.057.000, sementara lahan 1.672 meter persegi ditagih Rp8.158.000. Pihak pemohon menilai biaya tersebut memberatkan dan tidak transparan.

Baca Juga  43 WNA Pekerja Kelab Malam di Jakarta Utara Terancam Dideportasi

Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang menilai kondisi ini berpotensi mencederai semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik di sektor pertanahan. Menurutnya, BPN sebagai institusi negara tidak boleh membiarkan mitra kerjanya menjalankan praktik bisnis yang menekan masyarakat kecil.

“Kalau benar ada pungutan yang tidak memiliki dasar hukum jelas, maka ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi bentuk ketidakadilan dalam pelayanan publik. Negara tidak boleh kalah oleh praktik rente di sektor agraria,” tegasnya.

Baca Juga  Informasi Masyarakat, Polisi Datangi Lokasi Sabung Ayam

GMNI menilai keberadaan KJSB sebagai mitra teknis seharusnya membantu percepatan layanan pertanahan, bukan justru menambah beban biaya masyarakat.

*Tuntutan*:

1. BPN Kabupaten Tangerang segera memutus kerja sama dengan KJSB Gogo Martondi Rambe jika terbukti melanggar aturan.
2. Audit menyeluruh terhadap seluruh mekanisme penetapan tarif jasa pengukuran tanah.
3. Transparansi biaya layanan pertanahan kepada publik.
4. Aparat penegak hukum menyelidiki dugaan pungutan liar yang merugikan masyarakat.

Baca Juga  Cegah Stunting dan Wasting Sejak Dini, RSUD Tigaraksa Turun Langsung Edukasi Masyarakat di Posyandu Nakula Desa Pasir Bolang

GMNI juga mengingatkan bahwa pelayanan pertanahan menyangkut hak dasar warga negara atas kepastian hukum tanah. Jika dikelola dengan pola bisnis tanpa kontrol, maka ruang penyalahgunaan kewenangan akan semakin terbuka.

GMNI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan menggelar aksi massa apabila dalam waktu 3 hari tuntutan evaluasi ini tidak segera dijalankan.

Oleh : Ahmad Saepul Bahri

Ketua GmnI Kab. Tangerang (Gass)

Berita Terkait

14 Kades PAW Resmi Dilantik, Bupati Paramitha: Tingkatkan Profesionalitas dan Layanan Publik
Karyawan Peternakan di Brebes Curi Empat Sapi Milik Majikan, Raup Rp121 Juta
Wabup Intan Tegaskan Pentingnya Kedisiplinan Sebagai Fondasi Tingkatkan Pelayanan Publik
BKPSDM Tegaskan Sanksi Berat Bagi ASN yang Terus-Menerus Mangkir Apel Pagi, Penurunan Pangkat Menanti
Warga Cikasungka Gelar Syukuran dan Ngeliwet Bareng Usai Jalan RW 09 Rampung Dibeton
200 Kader PDI P Brebes Dibidik Jadi Ketua PAC, Seleksi Secara Daring
Momen Kebersamaan di Pembangunan Jembatan Gantung Garuda, TNI dan Warga Gelar Makan Bersama
Sempat Menolak, Dua Ibu Hamil Risiko Tinggi di Brebes Bersedia Dirujuk

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:47 WIB

14 Kades PAW Resmi Dilantik, Bupati Paramitha: Tingkatkan Profesionalitas dan Layanan Publik

Senin, 20 April 2026 - 18:43 WIB

Karyawan Peternakan di Brebes Curi Empat Sapi Milik Majikan, Raup Rp121 Juta

Senin, 20 April 2026 - 18:01 WIB

GMNI Desak BPN Kabupaten Tangerang Pecat KJSB Gogo Martondi : Jangan Biarkan Dugaan Pungli Berkedok Jasa Profesional Menghisap Rakyat

Senin, 20 April 2026 - 16:26 WIB

Wabup Intan Tegaskan Pentingnya Kedisiplinan Sebagai Fondasi Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 20 April 2026 - 10:15 WIB

BKPSDM Tegaskan Sanksi Berat Bagi ASN yang Terus-Menerus Mangkir Apel Pagi, Penurunan Pangkat Menanti

Berita Terbaru