Hamas: Penutupan Rafah Oleh Netanyahu Melanggar Gencatan Senjata

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Hamas menyatakan keputusan kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu untuk tetap menutup perlintasan perbatasan Rafah merupakan pelanggaran nyata terhadap perjanjian gencatan senjata serta bentuk pengingkaran terhadap komitmen yang telah disampaikan kepada para mediator.

Kantor Netanyahu sebelumnya mengumumkan bahwa penyeberangan tersebut akan tetap ditutup hingga pemberitahuan lebih lanjut, yang berarti melanggar perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza.

“Keputusan Netanyahu untuk mencegah pembukaan kembali perlintasan Rafah hingga pemberitahuan lebih lanjut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap perjanjian gencatan senjata dan pengingkaran terhadap komitmen yang telah dibuatnya di hadapan para mediator dan pihak penjamin,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (18/10).

Baca Juga  Bupati Maesyal Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang di Masa MPLS

Perlintasan Rafah dijadwalkan kembali dibuka pada Rabu lalu sebagai bagian dari fase pertama perjanjian gencatan senjata yang mulai berlaku pada 10 Oktober.

Sejak Mei 2024, tentara Israel telah memblokir pergerakan warga Palestina melalui perlintasan tersebut yang merupakan satu-satunya jalur keluar dari Gaza yang tidak dikendalikan Tel Aviv sebelum dimulainya serangan Israel terhadap wilayah itu pada Oktober 2023.

“Penutupan berkelanjutan terhadap Rafah — yang menghalangi evakuasi korban luka dan sakit, membatasi pergerakan warga sipil, menghalangi masuknya peralatan khusus untuk mencari orang hilang di bawah reruntuhan, serta menghalangi tim forensik dalam mengidentifikasi jenazah — akan menunda pemulihan dan penyerahan jenazah (sandera Israel),” lanjut pernyataan tersebut.

Baca Juga  Perkuat Soliditas dan Gaya Hidup Sehat, BRI KC Jakarta Jelambar Gelar Kegiatan Padel

Hamas menambahkan bahwa pelanggaran dan serangan Israel yang terus berlanjut — dengan total lebih dari 47 pelanggaran terdokumentasi yang menyebabkan 38 korban jiwa dan 143 luka-luka — sekali lagi menunjukkan niat agresif Israel dan kebijakan pengepungan yang berkelanjutan terhadap lebih dari dua juta warga Palestina di Gaza.

Kelompok Palestina itu menuduh Netanyahu menciptakan dalih palsu untuk menghalangi implementasi kesepakatan dan menghindari kewajibannya.

Hamas mendesak para mediator dan pihak penjamin untuk segera menekan Israel agar membuka kembali perlintasan tersebut, mematuhi seluruh ketentuan perjanjian, dan menghentikan kejahatan yang terus dilakukan di Gaza.

Baca Juga  Indonesia dan India sepakati restorasi Candi Prambanan

Berdasarkan perjanjian gencatan senjata, Hamas telah membebaskan 20 sandera Israel yang masih hidup dan menyerahkan jenazah 13 lainnya dengan imbalan hampir 2.000 tahanan Palestina.

Kesepakatan tersebut dicapai antara Israel dan Hamas pekan lalu, berdasarkan rencana bertahap yang diajukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Fase pertama mencakup pembebasan sandera Israel dengan imbalan tahanan Palestina. Rencana itu juga mencakup pembangunan kembali Gaza serta pembentukan mekanisme pemerintahan baru tanpa keterlibatan Hamas.

Sejak Oktober 2023, perang genosida Israel telah menewaskan lebih dari 68.100 orang dan melukai 170.200 lainnya, menurut Kementerian Kesehatan Gaza pada Sabtu  (18/9/2025).

Sumber: Anadolu

Berita Terkait

Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu
Polsek Kronjo Pastikan Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Secara Profesional dan Objektif
Expose Capaian Indeks Tertinggi, Desa Pasir Barat Raih Prestasi Gemilang
Jadikan Madrasah Cahaya Bangsa, Kemenag Kabupaten Tangerang Launching MLC
Pihak Perusahaan Minta APH Ambil Langkah Tegas Jika Ada Pendemo Anarkis di PEMI AW
Spanyol Keluar Sebagai Juara Piala Dunia 2026
Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dya Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:57 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:40 WIB

Polsek Kronjo Pastikan Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Secara Profesional dan Objektif

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:48 WIB

Expose Capaian Indeks Tertinggi, Desa Pasir Barat Raih Prestasi Gemilang

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:05 WIB

Jadikan Madrasah Cahaya Bangsa, Kemenag Kabupaten Tangerang Launching MLC

Berita Terbaru