Kalapas Brebes Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Brebes

Rabu, 1 April 2026 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalpas Brebes Gowim Mahali menghadiri pemusnahan barang bukti di Kejari Brebes. Fot: ist

Kalpas Brebes Gowim Mahali menghadiri pemusnahan barang bukti di Kejari Brebes. Fot: ist

Brebes, lensabumi.com  — Sinergi antar Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Brebes kembali diperkuat melalui kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Brebes, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes turut hadir yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Ibnu Sina mewakili Kepala Lapas Brebes sebagai bentuk dukungan dan komitmen dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama antarinstansi penegak hukum, Selasa (31/3).

Baca Juga  Bupati Brebes Tegaskan Integritas, Profesionalitas serta Antikorupsi Jadi Fondasi Utama ASN dan Guru

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Eryana Ganda Nugraha dan dihadiri oleh Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, unsur Forkopimda, serta Aparat Penegak Hukum lainnya.

Pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin kejaksaan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus memastikan bahwa seluruh barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tidak lagi memiliki potensi untuk disalahgunakan.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai perkara tindak pidana umum, di antaranya narkotika seperti sabu-sabu dan obat-obatan terlarang, serta barang bukti non-narkotika seperti handphone, senjata tajam, dan barang-barang lain yang berdasarkan putusan pengadilan harus dimusnahkan.

Baca Juga  Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan digiling untuk memastikan barang bukti tersebut benar-benar dimusnahkan dan tidak dapat digunakan kembali. Seluruh proses pemusnahan dilaksanakan dengan prosedur keamanan yang ketat dan disaksikan langsung oleh para undangan serta media sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Melalui Kasi Binadik dan Giatja, Kepala Lapas Brebes Gowim Mahali menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Brebes atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Pemusnahan barang bukti merupakan langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta menjaga integritas proses peradilan pidana.

Baca Juga  Keluarga Besar Dewan Kesenian Kabupaten Tangerang Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Kolaborasi antar Aparat Penegak Hukum ini diharapkan terus terjalin sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Brebes.

Berita Terkait

Peletakan Batu Pertama Jembatan Garuda di Salem, Perkuat Akses dan Ketahanan Wilayah
Lapas Brebes Ikuti Sosialisasi Pembangunan ZI Menuju WBK WBBM Tahun 2026
Parin Brebes Jadi Destinasi Terfavorit Wisatawan Selama Libur Lebaran
Kejaksaan Negeri Brebes Musnahkan Barbuk dari 33 Perkara 
Aktivitas Kembali Normal, Kualitas Udara Jakarta Selasa Pagi Tak Sehat
PERERAT SILATURAHMI, M. NUR ROJAB HADIRI PENGAJIAN ULAMA-UMARO DAN HALAL BIHALAL KECAMATAN TIGARAKSA
BSPS 2026 Resmi Diluncurkan, Percepat Peningkatan Kualitas Hunian Masyarakat
Turun ke Lapangan, Menteri PKP Pastikan 5.000 Unit BSPS di Banten 2026 Tepat Sasaran

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 02:47 WIB

Peletakan Batu Pertama Jembatan Garuda di Salem, Perkuat Akses dan Ketahanan Wilayah

Rabu, 1 April 2026 - 02:40 WIB

Kalapas Brebes Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Brebes

Rabu, 1 April 2026 - 02:38 WIB

Lapas Brebes Ikuti Sosialisasi Pembangunan ZI Menuju WBK WBBM Tahun 2026

Rabu, 1 April 2026 - 02:36 WIB

Parin Brebes Jadi Destinasi Terfavorit Wisatawan Selama Libur Lebaran

Rabu, 1 April 2026 - 02:32 WIB

Kejaksaan Negeri Brebes Musnahkan Barbuk dari 33 Perkara 

Berita Terbaru