Kasus Narkoba Meningkat, DPD RI Dorong Rehabilitasi

Senin, 8 September 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

lensabumi.com – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) menegaskan bahwa permasalahan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) masih menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia. Hal ini sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan isu narkoba sebagai salah satu isu strategis dalam misi Asta Cita ke-7.

Wakil Ketua Komite III DPD RI Erni Daryanti menegaskan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah mengamanatkan pentingnya rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu maupun korban penyalahgunaan narkotika. “Pendekatan kesehatan ini diharapkan dapat memulihkan para pecandu agar tidak semata-mata dipidana,” ucapnya saat Rapat Dengar Pendapat dengan RSKO Jakarta di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (8/9/25).

Baca Juga  Dalam Temu Karya Ke 11 KATAR Tigaraksa Berlangsung Demokratis, Saiful Rahayu Raih Mandat Kepemimpinan

Senator asal Kalimantan Tengah ini menjelaskan bahwa Komite III DPD RI juga mencatat sejumlah kendala dalam pelaksanaan rehabilitasi. Menurutnya, kendala yang paling mendesak adalah terbatasnya jumlah fasilitas dan tenaga rehabilitasi, tingginya biaya perawatan, serta kurangnya integrasi antara layanan kesehatan.

“Untuk itu Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta memiliki peran strategis sebagai pusat layanan rehabilitasi nasional. Namun, dukungan fasilitas, tenaga, serta integrasi lintas sektor harus diperkuat agar pemulihan pecandu berjalan optimal,” ujar Erni Daryanti.

Data Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 menunjukkan angka prevalensi sebesar 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta penduduk Indonesia berusia 15–64 tahun. Angka ini meningkat signifikan terutama pada kelompok umur 15–24 tahun. Sementara itu, data Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2024 mencatat penurunan sekitar 0,6 persen jumlah pengguna narkoba yang berhasil berhenti, atau sekitar 1 juta jiwa berhasil diselamatkan. Meski demikian, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 281,6 juta jiwa, kondisi ini masih membutuhkan perhatian serius.

Baca Juga  Atasi Kabel Semrawut, Komisi II DPRD dan Diskominfo Kabupaten Tangerang Akan Godok Regulasi Provider Fiber Optik

Sementara itu, Direktur Utama RSKO Jakarta, Yuwanda Nova menjelaskan bahwa masyarakat masih memandang sebelah mata pecandu narkoba. Bahkan, pengguna dicap sebagai “sampah keluarga” yang dianggap sebagai beban sehingga pecandu semakin terjerumus.

“Di rumah ia dianggap sebagai beban keluarga karena tidak mau kerja, dan bermalas-malasan. Padahal ia pasien yang harus disembuhkan, apalagi mereka rata-rata usia produktif. Jadi mereka harus dibantu untuk melakukan penyembuhan,” kata Yuwanda.

Baca Juga  Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Pastikan Anggaran dan Langkah Konkret Penanganan Bencana

Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI Provinsi Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi menilai tren penurunan rehabilitasi memang menunjukkan keberhasilan pencegahan. Namun, peredaran narkoba kini semakin canggih, termasuk melalui jalur dunia maya.

“Narkoba erat kaitannya dengan pergaulan bebas dan masalah kesehatan mental, terutama di kalangan generasi muda. Banyak pengguna berasal dari keluarga yang tidak utuh (broken home). Karena itu, ketahanan keluarga harus diperkuat agar menjadi benteng pertama dalam pencegahan narkoba,” ungkap Denty.

Berita Terkait

GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN
ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut
Tingkatkan Kualitas Dakwah, MUI Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Khotib Profesional dan Inovatif
Warga Cikasungka Gelar Syukuran dan Ngeliwet Bareng Usai Jalan RW 09 Rampung Dibeton
BAZNAS Kabupaten Tangerang Dampingi Bupati Jumling di Masjid At-Taqwa Cisoka dan Serap Aspirasi Warga
Kapolresta Tangerang Resmikan SPPG Raksa 6 di Kresek, Komitmen Dukung Program Nasional MBG ‎
Program Gentengisasi Kresek, RTLH Capai 35 Persen ‎
Satgas Sampah Tuntaskan Tumpukan Sampah di Jalan Raya Mauk

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:40 WIB

GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN

Selasa, 21 April 2026 - 15:22 WIB

ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut

Selasa, 21 April 2026 - 13:04 WIB

Tingkatkan Kualitas Dakwah, MUI Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Khotib Profesional dan Inovatif

Minggu, 19 April 2026 - 23:48 WIB

Warga Cikasungka Gelar Syukuran dan Ngeliwet Bareng Usai Jalan RW 09 Rampung Dibeton

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

BAZNAS Kabupaten Tangerang Dampingi Bupati Jumling di Masjid At-Taqwa Cisoka dan Serap Aspirasi Warga

Berita Terbaru

Kepala Puskesmas Tanjung, Hero Irawan (tengah), berfoto bersama peserta usai kegiatan penyuluhan Tuberkulosis (TBC) anak dalam rangka peringatan Hari Kartini di Aula Puskesmas Tanjung, Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas Puskes Tanjung

Daerah

Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:25 WIB

Petugas Lapas Brebes menandatangani ikrar deklarasi zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di Aula Dr. Sahardjo Lapas Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas

Daerah

Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:27 WIB