Kejari Brebes Musnahkan Ribuan Obat-obatan Terlarang dan Satu Senpi

Rabu, 5 November 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Lensabumi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes menggelar acara pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap Triwulan ke IV (empat), dilaksanakan di halaman kantor setempat, Rabu (5/11/2025).

Pemusnahan barang bukti diawali dengan pemotongan senjata api ilegal (airsoftgun) oleh Plh Bupati Brebes Wurja SE didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Eryana Ganda Nugraha, dan disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Brebes, perwakilan Kalapas IIb Brebes, Wakil Ketua Komisi I DPRD Brebes Heri Fitriansyah, Sat Brimob Polda Jateng, serta tamu undangan lainnya.

Ada ribuan barang bukti yang dimusnahkan, merupakan barang sitaan dari 23 perkara yang ditangani oleh Kejari Brebes selama triwulan akhir di semester empat tahun 2025.

Baca Juga  Kejaksaan Negeri Brebes Musnahkan Barbuk dari 33 Perkara 

Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Eryana Ganda Nugraha menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bukti nyata tanggung jawab penegak hukum dalam menjaga integritas proses peradilan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Brebes dalam menegakkan hukum serta memastikan setiap barang bukti hasil tindak pidana benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan. Ini juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” kata Eryana.

Lebih lanjut, Eryana mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dopotong dengan menggunakan grinda, dibakar, serta dihancurkan, dan untuk amunisi (peluru tajam aktif) sendiri Kejari melibatkan Satuan Brimob Polda Jateng.

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Brebes Wurja SE menyampaikan apresiasi langkah Kejari Brebes yang secara rutin melakukan pemusnahan barang bukti. Dia berharap ke depan akan lebih banyak lagi barang bukti yang dimusnahkan.

Baca Juga  Bupati Tangerang Terus Kawal Langsung Penanganan Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin

“Kita semua ingin Kabupaten Brebes lebih aman, sehingga tidak terjadi lagi hal-hal yang bisa menghasilkan barang bukti semacam ini. Setiap kejahatan, suatu saat pasti akan terbongkar, imbuhnya,” ucapnya.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Brebes, Teguh Oki Tribowo mengatakan, jika pemusnahan terhadap barang bukti sudah sah karena telah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Brebes yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), dinyatakan berhak untuk dirampas.

“Adapun Barang bukti pada triwulan keempat ini, yang dimusnahkan berasal dari 23 perkara tindak pidana umum yang meliputi, Tindak Pidana Narkotika dan zat adiktif lainnya sebanyak 15 perkara, dan Tindak pidana orang dan harta benda perkara sebanyak sebanyak 8 perkara,” jelas Teguh.

Baca Juga  Jelang Idul Fitri, H. Yaya Amsori Santuni Ratusan Anak Yatim dan Ajak Buka Puasa Bersama ‎

Teguh menambahkan, jenis barang bukti yang dimusnahkan diantaranya meliputi Trihexyphenidyl sejumlah 1.355 butir, Alprazolam 1.427 butir, Atarax 175 butir, Lorazepam 180 butir, Tembakau Sintetis 77,25 gram, Yarindo 2.927 butir, Hexymer 11.806 butir, Double Y 1.054 butir, DMP 1.436 butir, Riklona 11 butir, dan Tramadol 5.057 butir.

Sedangkan barang bukti lainnya, diantaranya, pakaian, tas, barang elektronik (handphone) senjata tajam dan senjata api jenis (airsoftgun), serta amunisi (peluru). Apabila diuangkan sebesar lebih dari Rp63,7 juta dari total keseluruhan barang bukti.

Berita Terkait

Pihak Perusahaan Minta APH Ambil Langkah Tegas Jika Ada Pendemo Anarkis di PEMI AW
Spanyol Keluar Sebagai Juara Piala Dunia 2026
Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dya Pelaku Diamankan
Ketua Lembaga Studi Ilmu Hukum, Mursalin Apresiasi Kinerja BPKAD dalam Melaksanakan Pemusnahan Arsip Secara Sistematis
Bupati Tangerang Apresiasi Santunan Anak Yatim dan Khitanan Massal di Masjid Sholeh Al Balusyi Sindang Jaya
Mursalin Apresiasi Kinerja Kepala Bidang Pajak Bapenda Kabupaten Tangerang dalam Optimalisasi PAD
Miliki Ratusan Hexymer dan Tramadol, Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang
Seluruh RT dan RW Kelurahan Sawah Baru Gelar Mancing Mania Pererat Kebersamaan Warga

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:47 WIB

Pihak Perusahaan Minta APH Ambil Langkah Tegas Jika Ada Pendemo Anarkis di PEMI AW

Senin, 20 Juli 2026 - 14:16 WIB

Spanyol Keluar Sebagai Juara Piala Dunia 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:28 WIB

Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dya Pelaku Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bupati Tangerang Apresiasi Santunan Anak Yatim dan Khitanan Massal di Masjid Sholeh Al Balusyi Sindang Jaya

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:13 WIB

Mursalin Apresiasi Kinerja Kepala Bidang Pajak Bapenda Kabupaten Tangerang dalam Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

Berita

Spanyol Keluar Sebagai Juara Piala Dunia 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 14:16 WIB