Kejari Brebes Musnahkan Ribuan Obat-obatan Terlarang dan Satu Senpi

Rabu, 5 November 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Lensabumi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes menggelar acara pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap Triwulan ke IV (empat), dilaksanakan di halaman kantor setempat, Rabu (5/11/2025).

Pemusnahan barang bukti diawali dengan pemotongan senjata api ilegal (airsoftgun) oleh Plh Bupati Brebes Wurja SE didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Eryana Ganda Nugraha, dan disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Brebes, perwakilan Kalapas IIb Brebes, Wakil Ketua Komisi I DPRD Brebes Heri Fitriansyah, Sat Brimob Polda Jateng, serta tamu undangan lainnya.

Ada ribuan barang bukti yang dimusnahkan, merupakan barang sitaan dari 23 perkara yang ditangani oleh Kejari Brebes selama triwulan akhir di semester empat tahun 2025.

Baca Juga  BRI KC Serang Gelar Senam Pagi, Dukung Budaya Kerja Sehat untuk Tingkatkan Produktivitas

Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Eryana Ganda Nugraha menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bukti nyata tanggung jawab penegak hukum dalam menjaga integritas proses peradilan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Brebes dalam menegakkan hukum serta memastikan setiap barang bukti hasil tindak pidana benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan. Ini juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” kata Eryana.

Lebih lanjut, Eryana mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dopotong dengan menggunakan grinda, dibakar, serta dihancurkan, dan untuk amunisi (peluru tajam aktif) sendiri Kejari melibatkan Satuan Brimob Polda Jateng.

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Brebes Wurja SE menyampaikan apresiasi langkah Kejari Brebes yang secara rutin melakukan pemusnahan barang bukti. Dia berharap ke depan akan lebih banyak lagi barang bukti yang dimusnahkan.

Baca Juga  Kejaksaan Negeri Brebes Musnahkan Barbuk dari 33 Perkara 

“Kita semua ingin Kabupaten Brebes lebih aman, sehingga tidak terjadi lagi hal-hal yang bisa menghasilkan barang bukti semacam ini. Setiap kejahatan, suatu saat pasti akan terbongkar, imbuhnya,” ucapnya.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Brebes, Teguh Oki Tribowo mengatakan, jika pemusnahan terhadap barang bukti sudah sah karena telah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Brebes yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), dinyatakan berhak untuk dirampas.

“Adapun Barang bukti pada triwulan keempat ini, yang dimusnahkan berasal dari 23 perkara tindak pidana umum yang meliputi, Tindak Pidana Narkotika dan zat adiktif lainnya sebanyak 15 perkara, dan Tindak pidana orang dan harta benda perkara sebanyak sebanyak 8 perkara,” jelas Teguh.

Baca Juga  Polresta Tangerang dan Insan Pers Bagikan Takjil hingga Sembako untuk Petugas Kebersihan

Teguh menambahkan, jenis barang bukti yang dimusnahkan diantaranya meliputi Trihexyphenidyl sejumlah 1.355 butir, Alprazolam 1.427 butir, Atarax 175 butir, Lorazepam 180 butir, Tembakau Sintetis 77,25 gram, Yarindo 2.927 butir, Hexymer 11.806 butir, Double Y 1.054 butir, DMP 1.436 butir, Riklona 11 butir, dan Tramadol 5.057 butir.

Sedangkan barang bukti lainnya, diantaranya, pakaian, tas, barang elektronik (handphone) senjata tajam dan senjata api jenis (airsoftgun), serta amunisi (peluru). Apabila diuangkan sebesar lebih dari Rp63,7 juta dari total keseluruhan barang bukti.

Berita Terkait

Diduga Lahan Fasum Disalahgunakan Jadi Tempat Pemilahan Sampah Ilegal 
Dua Pekerja Tersengat Listrik Saat Perbaiki Atap di Karanggayam, Satu Meninggal
Kecelakaan Truk dan Sepeda Motor di Mrebet, Satu Korban Alami Luka Serius
Barisan Akar Rumput Teriak Perubahan, Muscab PKB Diwarnain Kericuhan.
Penyaluran aneka bansos untuk bencana Sumatera capai Rp483 miliar
Jalankan Instruksi Bupati, Kecamatan Solear Gelar Aksi Bersih-Bersih Gerakan Indonesia Asri
Babinsa dan Warga Kompak Karbak Bersihkan Sampah
Perayaan HUT Ke-18 Bawaslu Banten Perkuat Sinergi dan Integritas Mengukuhkan Demokrasi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:00 WIB

Diduga Lahan Fasum Disalahgunakan Jadi Tempat Pemilahan Sampah Ilegal 

Jumat, 10 April 2026 - 16:59 WIB

Dua Pekerja Tersengat Listrik Saat Perbaiki Atap di Karanggayam, Satu Meninggal

Jumat, 10 April 2026 - 16:50 WIB

Kecelakaan Truk dan Sepeda Motor di Mrebet, Satu Korban Alami Luka Serius

Jumat, 10 April 2026 - 16:10 WIB

Barisan Akar Rumput Teriak Perubahan, Muscab PKB Diwarnain Kericuhan.

Jumat, 10 April 2026 - 14:53 WIB

Penyaluran aneka bansos untuk bencana Sumatera capai Rp483 miliar

Berita Terbaru