Lensabumi.com, Brebes – Kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana bukan sekadar soal kebebasan. Warga binaan membutuhkan bekal keterampilan, perubahan perilaku, dan kesiapan menghadapi lingkungan sosial. Persoalan itu menjadi perhatian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes yang menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal dalam pembinaan warga binaan.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara di lapangan blok hunian Lapas Brebes, Senin, 26 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan untuk membangun kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesiapan warga binaan menjalani reintegrasi sosial setelah bebas.
Upacara yang dimulai pukul 07.30 WIB itu diikuti seluruh warga binaan. Sebanyak 13 warga binaan terlibat sebagai petugas upacara. Kepala Lapas Brebes Mudo Mulyanto bersama jajarannya turut mendampingi kegiatan tersebut.
Keterlibatan warga binaan sebagai petugas bukan sekadar pembagian tugas dalam sebuah upacara. Mereka mendapat kesempatan untuk belajar menjalankan tanggung jawab, bekerja dalam tim, membangun kepercayaan diri, dan mempraktikkan kedisiplinan.
Kepala Lapas Brebes Mudo Mulyanto mengatakan pembinaan harus mempersiapkan warga binaan menghadapi kehidupan setelah masa pidana berakhir. Menurut dia, perubahan tidak cukup hanya terjadi selama berada di dalam lapas.
“Pembinaan bukan hanya tentang menjalani masa pidana, tetapi juga mempersiapkan mereka agar mampu kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif, menjauhi narkotika, serta memiliki bekal untuk hidup mandiri,” ujar Mudo.
Kepala BNN Kota Tegal Kunarto, yang bertindak sebagai pembina upacara, mengatakan masa pembinaan seharusnya menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri. Rehabilitasi, edukasi, dan pemberdayaan, kata dia, menjadi bagian penting dalam proses tersebut, terutama bagi warga binaan yang pernah terlibat perkara penyalahgunaan narkotika.
Menurut Kunarto, tantangan warga binaan tidak berhenti ketika masa pidana selesai. Mereka harus kembali menjalani kehidupan sosial dan membangun kemandirian di tengah masyarakat.
“Jadikan masa pembinaan sebagai kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik, menjauhi narkotika, dan mempersiapkan diri agar dapat kembali ke masyarakat secara mandiri dan produktif,” kata Kunarto.
Pekerjaan Menjadi Bekal Setelah Bebas
Persoalan pekerjaan menjadi salah satu bagian yang disorot dalam pembinaan menuju reintegrasi sosial. Mantan warga binaan dapat menghadapi kesulitan ketika mencari pekerjaan setelah bebas. Kondisi tersebut membuat keterampilan dan pemberdayaan ekonomi menjadi bagian penting dari persiapan sebelum mereka kembali ke masyarakat.
Kunarto mendorong adanya pelatihan keterampilan yang dapat menjadi bekal bagi warga binaan untuk memperoleh pekerjaan atau mengembangkan usaha secara mandiri. Dengan memiliki kemampuan dan sumber penghasilan, mereka diharapkan lebih siap membangun kehidupan baru.
Namun reintegrasi sosial tidak hanya bergantung pada kemampuan warga binaan. Penerimaan masyarakat juga menjadi bagian dari proses tersebut. Setelah menyelesaikan masa pidana, mereka membutuhkan kesempatan untuk kembali menjalankan fungsi sosial dan membangun hubungan dengan lingkungan tanpa terus dibayangi masa lalu.
Karena itu, pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tetap menjadi perhatian. Kunarto mengingatkan warga binaan untuk menjaga diri dari narkotika selama berada di lapas maupun setelah kembali ke masyarakat.
Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara yang dilaksanakan rutin setiap bulan menjadi salah satu ruang pembelajaran bagi warga binaan. Melalui keterlibatan dalam kegiatan tersebut, mereka berlatih menjalankan tugas secara teratur, bekerja bersama, serta bertanggung jawab atas peran yang diberikan.
Sebanyak 13 warga binaan yang bertugas dalam upacara menjadi bagian dari proses tersebut. Kegiatan sederhana seperti menjalankan tugas upacara ditempatkan sebagai sarana untuk membangun kebiasaan disiplin dan rasa percaya diri.
Kerja sama Lapas Brebes dan BNN Kota Tegal dengan demikian tidak hanya berbicara mengenai pencegahan narkotika di dalam lapas. Pembinaan diarahkan pada persoalan yang lebih panjang: bagaimana warga binaan dapat keluar dengan kesiapan untuk hidup mandiri dan kembali menjadi bagian dari masyarakat.
Reintegrasi sosial tidak selesai ketika pintu lapas terbuka. Ia membutuhkan perubahan perilaku, keterampilan, kesempatan kerja, dukungan lingkungan, dan kemauan warga binaan untuk membangun kembali kehidupannya.






