LSBSN: Jangan Persulit Lansia dan Anak Yatim, Evaluasi Teknis BST Tangerang

Sabtu, 20 September 2025 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, lensabumi.com – Kebahagiaan para lansia dan anak yatim penerima Bantuan Sosial Terpadu (BST) APBD Kabupaten Tangerang seketika berubah menjadi kekecewaan. Harapan mereka untuk menerima bantuan pupus karena teknis penyaluran yang dinilai berbelit.

Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) mengirimkan surat resmi kepada Bupati Tangerang Maesyal Rasyid pada Jumat (19/9) untuk mendesak evaluasi. Ketua LSBSN, Susetyo Yuli Ristianto, menyebut aturan yang mewajibkan pembukaan rekening Bank BJB dengan setoran awal Rp50.000 dan dokumen tambahan seperti akta kelahiran atau surat perwalian pengadilan, tidak realistis bagi warga miskin.

“Banyak lansia tak punya akta kelahiran. Anak yatim yang tinggal bersama kerabat pun tak mungkin mudah mengurus surat perwalian ke pengadilan. Mereka datang ke bank dengan penuh harap, tetapi pulang dengan kecewa,” ujar Susetyo.

Ia menambahkan, LSBSN menemukan kasus warga Kecamatan Jambe dan Solear yang harus patungan biaya sewa mobil pick-up untuk pergi ke bank. Setibanya di sana, mereka mengantri lama dan sering diminta kembali karena syarat tak terpenuhi.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Kepastian Lahan Usaha Mikro dalam RDP Bersama DPMPTSP, DTRB, dan HIPMI

Menurut LSBSN, pemerintah daerah semestinya mencari solusi yang lebih ramah bagi kelompok rentan. Opsi seperti surat keterangan desa atau distribusi tunai di lokasi-lokasi strategis bisa dipertimbangkan.

“Jangan biarkan bantuan sosial berubah menjadi beban. Kami berharap Bupati segera meninjau ulang kebijakan ini agar tidak lagi melukai harapan warga,” tegas Susetyo.

Berita Terkait

GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN
Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak
Proyek Sekolah Rakyat Brebes Rp200 Miliar Tersendat Akses, SD Ditarget Rampung Juni 2026
Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar
Gelar Bimtek, MUI Kabupaten Tangerang Harap Khitobah Inovatif serta Moderat dalam Berdakwah 
ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut
Jembatan Dibangun, 1.000 Pohon Ditanam: Polresta Tangerang Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan untuk Masyarakat
Tingkatkan Kualitas Dakwah, MUI Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Khotib Profesional dan Inovatif

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:40 WIB

GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN

Selasa, 21 April 2026 - 17:25 WIB

Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak

Selasa, 21 April 2026 - 17:20 WIB

Proyek Sekolah Rakyat Brebes Rp200 Miliar Tersendat Akses, SD Ditarget Rampung Juni 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:27 WIB

Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar

Selasa, 21 April 2026 - 15:22 WIB

ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut

Berita Terbaru

Kepala Puskesmas Tanjung, Hero Irawan (tengah), berfoto bersama peserta usai kegiatan penyuluhan Tuberkulosis (TBC) anak dalam rangka peringatan Hari Kartini di Aula Puskesmas Tanjung, Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas Puskes Tanjung

Daerah

Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:25 WIB

Petugas Lapas Brebes menandatangani ikrar deklarasi zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di Aula Dr. Sahardjo Lapas Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas

Daerah

Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:27 WIB