Brebes, Lensabumi.com – Ombudsman RI menganugerahkan predikat Sangat Baik kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dan maladministrasi 2025. Penghargaan itu diumumkan pada Selasa, (21/4/2026).
Pengakuan tersebut menjadi indikator keberhasilan Lapas Brebes dalam menekan risiko maladministrasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik. Penyerahan penghargaan dilakukan dalam Rapat Tindak Lanjut Hasil Opini Pelayanan Publik di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah.
Dalam forum itu, evaluasi kinerja pelayanan menjadi fokus utama, termasuk penguatan komitmen satuan kerja pemasyarakatan terhadap standar layanan kepada masyarakat.
Lapas Brebes tercatat sebagai satu dari enam Unit Pelaksana Teknis pemasyarakatan di Jawa Tengah yang meraih predikat tertinggi. Lima lainnya ialah Lapas Ambarawa, Lapas Slawi, Rumah Tahanan Negara Pekalongan, Rumah Tahanan Negara Demak, dan Rumah Tahanan Negara Blora.
Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil pembenahan berkelanjutan di bidang birokrasi dan pelayanan. Aspek yang dinilai mencakup kompetensi petugas, kelengkapan sarana prasarana, pemenuhan standar pelayanan, serta pengelolaan pengaduan.
“Predikat ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dedikasi kami dalam memberikan layanan yang humanis bagi warga binaan dan pelayanan prima bagi masyarakat. Kami memastikan tidak ada ruang bagi maladministrasi maupun pungutan liar,” ujar Gowim.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, menyebut hasil penilaian tersebut perlu dijadikan pemicu peningkatan kinerja di seluruh jajaran pemasyarakatan.
Adapun Asisten Muda Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Kun Retno Handayani, menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
“Setiap pengaduan harus segera ditindaklanjuti hingga tuntas sebagai bentuk komitmen pelayanan publik yang berkualitas,” kata Kun Retno.
Penilaian Ombudsman RI meliputi dimensi input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan. Tingkat kepuasan dan kepercayaan publik juga menjadi tolok ukur utama dalam menentukan kualitas layanan.
Melalui capaian ini, Lapas Brebes diharapkan terus memperkuat standar pelayanan pemasyarakatan yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel, sekaligus menjadi rujukan bagi satuan kerja lain dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.






