Pemerintah Tetapkan Delapan Hari Cuti Bersama Tahun 2026

Jumat, 19 September 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Pemerintah menetapkan delapan hari cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan.

“Untuk total libur nasional 17 hari, sedangkan yang cuti bersama ini yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian, di mana sudah disepakati dan kita putuskan bahwa untuk tahun 2026, cuti bersama menjadi sebanyak delapan hari,” kata Menko PMK Pratikno di Jakarta, Jumat.

Pratikno memaparkan rincian delapan hari cuti bersama tersebut yakni:

Baca Juga  Asa Pemulihan Bencana Warga Aek Parira dari Tenda Pengungsian

1. Senin, 16 Februari 2026 berdampingan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili;
2. Rabu, 18 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Suci Nyepi atau Tahun Baru Saka 1948;
3. Jumat, 20 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah;
4. Senin, 23 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah;
5. Selasa, 24 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah;
6. Jumat, 15 Mei 2026 berdampingan dengan Kenaikan Yesus Kristus;
7. Kamis, 28 Mei 2026 berdampingan dengan Idul Adha 1447 Hijriah;
8. Kamis, 24 Desember 2026 berdampingan dengan Kelahiran Yesus Kristus.

Baca Juga  KLH Bantu Penanganan 116 Ton Sampah Menumpuk di Tangerang Selatan

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menuturkan cuti bersama tersebut juga berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai perintah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 atau yang telah diubah dalam PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur berbagai jenis cuti yang berhak diperoleh ASN.

“Nanti akan dikeluarkan Keputusan Presiden untuk cuti bersama ASN,” kata Rini.

Sedangkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan keputusan libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 sudah sangat adil bagi seluruh penganut umat beragama.

Baca Juga  Jorge Martin Harus Jalani Operasi, Absen Di MotoGP Indonesia

“Sangat adil, Islam lima kali hari liburnya, Kristen Katolik-Protestan empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, Konghucu satu kali, jadi itu penyebarannya, mudah-mudahan semua pihak bisa lebih menikmati, seperti inilah yang terbaik,” ucap Menag.

Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Afriansyah Noor mengemukakan keputusan tersebut sudah melalui kesepakatan tim teknis dari eselon 1 dan 2 bersama tiga kementerian lainnya.

“Kami sudah sepakat delapan hari sebagai cuti bersama, Insyaallah ini berjalan lancar dan di tahun 2026 semua akan baik,” katanya.

Berita Terkait

Bupati Tangerang Resmi tutup MTQ ke-56. Kecamatan Pagedangan Juara Umum
Asa Pemulihan Bencana Warga Aek Parira dari Tenda Pengungsian
TVRI Jadi Pemegang Hak Siar Piala Dunia 2026
Ancol Tiadakan Pertunjukan Kembang Api Di Malam Pergantian Tahun
Penghargaan Puncak atas Dedikasi dan Prestasi, BRI Hayam Wuruk Berikan Penghormatan Elegan kepada Pekerja Berprestasi
KLH Bantu Penanganan 116 Ton Sampah Menumpuk di Tangerang Selatan
Gedung BRI KC Cilegon Bersih dan Rapi, Cerminan Kesiapan Layanan Prima
Jadwal Liga Italia: Kunjungan Jay Idzes dkk ke San Siro lawan AC Milan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:49 WIB

Bupati Tangerang Resmi tutup MTQ ke-56. Kecamatan Pagedangan Juara Umum

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:57 WIB

Asa Pemulihan Bencana Warga Aek Parira dari Tenda Pengungsian

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:06 WIB

TVRI Jadi Pemegang Hak Siar Piala Dunia 2026

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:23 WIB

Ancol Tiadakan Pertunjukan Kembang Api Di Malam Pergantian Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:56 WIB

Penghargaan Puncak atas Dedikasi dan Prestasi, BRI Hayam Wuruk Berikan Penghormatan Elegan kepada Pekerja Berprestasi

Berita Terbaru

Berita

Taman Nasional Way Kambas Di Tutup Sementara Untuk Wisata

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:17 WIB