Setjen DPD RI Musnahkan Arsip Inaktif Demi Tertib Administrasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 03:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip inaktif sesuai dengan ketentuan Jadwal Retensi Arsip dan berdasarkan persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kegiatan ini dilaksanakan bersama PT Indoarsip Kertaskarya Multiguna II di Gudang Indoarsip, Cikarang, Jawa Barat, pada Selasa (30/9).

Sebanyak 75 berkas arsip yang telah habis masa retensinya serta tidak memiliki nilai guna administrasi maupun hukum dimusnahkan menggunakan mesin shredder dengan metode pencacahan. Total arsip yang dimusnahkan mencapai 16 boks dengan berat keseluruhan 103,10 kg.

Baca Juga  Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

Selain itu, pemusnahan arsip ini juga disaksikan langsung oleh pejabat dan perwakilan unit kerja terkait. Salah satunya Kepala Bagian Kearsipan, Perpustakaan, dan Penerbitan Helmi Sayuti, Kepala Subbagian Pemberitaan Budi Fitra Helmi, Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan Masduki, serta jajaran arsiparis Setjen DPD RI. Sementara dari pihak PT Indoarsip Kertaskarya Buanasentosa, hadir Alan Priyadi selaku Kepala Bagian Produksi.

Baca Juga  Satlantas Polresta Tangerang Petakan Jalan Berlubang, Persiapan Jalur Mudik Lebaran 2026

Helmi Sayuti menegaskan bahwa pemusnahan arsip merupakan bagian penting dalam pengelolaan kearsipan nasional. Menurutnya pemusnahan arsip ini juga merupakan upaya menjaga tertib administrasi sekaligus memastikan pengelolaan arsip di lingkungan Setjen DPD RI sesuai dengan aturan kearsipan nasional.

“Dengan pemusnahan arsip yang sudah habis masa retensinya, kita tidak hanya menjaga efisiensi ruang dan sistem pengelolaan, tetapi juga memastikan bahwa informasi yang bersifat inaktif dapat ditangani secara aman dan akuntabel,” ujar Helmi Sayuti.

Baca Juga  Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Juara Umum Kinerja Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tingkat Provinsi Banten

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Setjen DPD RI menegaskan komitmennya dalam pengelolaan arsip sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi kearsipan nasional. Pemusnahan arsip inaktif diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip sekaligus menjamin keamanan informasi negara.

Berita Terkait

Usung Tiga Pilar Utama, Rofiq Komitmen Bawa DDII Brebes Dukung Visi Brebes Beres
Mahasiswa dan Pemerintah Perkuat Kolaborasi Hadapi Krisis Ekologis di Brebes
Bukan Hanya Insfrastruktur, TMMD di Brebes Juga Pererat TNI Bersama Rakyat
Kalapas Brebes Lantik Pejabat Manajerial dan Naikkan Pangkat Pegawai
Keluarga Besar KWRI Kabupaten Tangerang Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek kepada Sudirman Indra ‎
Dari Jakarta ke Bogor: Sapala Consultant Memperluas Jangkauan, Memperkuat Kepercayaan
Bina Marga Kabupaten Tangerang Sampaikan Duka Cita, Mulai Pemeliharaan Jalan Cikupa – Pasar Kemis
H. Wawan Sumarwan Hadiri RAT Kopdes Merah Putih Kutruk, Berikan Apresiasi Tinggi atas Capaian SHU

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:11 WIB

Usung Tiga Pilar Utama, Rofiq Komitmen Bawa DDII Brebes Dukung Visi Brebes Beres

Senin, 16 Februari 2026 - 12:07 WIB

Mahasiswa dan Pemerintah Perkuat Kolaborasi Hadapi Krisis Ekologis di Brebes

Senin, 16 Februari 2026 - 08:10 WIB

Bukan Hanya Insfrastruktur, TMMD di Brebes Juga Pererat TNI Bersama Rakyat

Senin, 16 Februari 2026 - 05:01 WIB

Kalapas Brebes Lantik Pejabat Manajerial dan Naikkan Pangkat Pegawai

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:44 WIB

Dari Jakarta ke Bogor: Sapala Consultant Memperluas Jangkauan, Memperkuat Kepercayaan

Berita Terbaru