Setjen DPD RI Musnahkan Arsip Inaktif Demi Tertib Administrasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 03:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip inaktif sesuai dengan ketentuan Jadwal Retensi Arsip dan berdasarkan persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kegiatan ini dilaksanakan bersama PT Indoarsip Kertaskarya Multiguna II di Gudang Indoarsip, Cikarang, Jawa Barat, pada Selasa (30/9).

Sebanyak 75 berkas arsip yang telah habis masa retensinya serta tidak memiliki nilai guna administrasi maupun hukum dimusnahkan menggunakan mesin shredder dengan metode pencacahan. Total arsip yang dimusnahkan mencapai 16 boks dengan berat keseluruhan 103,10 kg.

Baca Juga  Lantik 156 ASN,  Bupati Paramitha Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik Berkualitas

Selain itu, pemusnahan arsip ini juga disaksikan langsung oleh pejabat dan perwakilan unit kerja terkait. Salah satunya Kepala Bagian Kearsipan, Perpustakaan, dan Penerbitan Helmi Sayuti, Kepala Subbagian Pemberitaan Budi Fitra Helmi, Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan Masduki, serta jajaran arsiparis Setjen DPD RI. Sementara dari pihak PT Indoarsip Kertaskarya Buanasentosa, hadir Alan Priyadi selaku Kepala Bagian Produksi.

Baca Juga  Sinergi Pengamanan, Lapas Brebes Terima Patroli Sambang Polres Brebes

Helmi Sayuti menegaskan bahwa pemusnahan arsip merupakan bagian penting dalam pengelolaan kearsipan nasional. Menurutnya pemusnahan arsip ini juga merupakan upaya menjaga tertib administrasi sekaligus memastikan pengelolaan arsip di lingkungan Setjen DPD RI sesuai dengan aturan kearsipan nasional.

“Dengan pemusnahan arsip yang sudah habis masa retensinya, kita tidak hanya menjaga efisiensi ruang dan sistem pengelolaan, tetapi juga memastikan bahwa informasi yang bersifat inaktif dapat ditangani secara aman dan akuntabel,” ujar Helmi Sayuti.

Baca Juga  H.Wawan Sumarwan Fraksi PDI Perjuangan, Salurkan Logistik di Dua Dapur Umum Kampung Cogrek Desa Pasir Bolang

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Setjen DPD RI menegaskan komitmennya dalam pengelolaan arsip sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi kearsipan nasional. Pemusnahan arsip inaktif diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip sekaligus menjamin keamanan informasi negara.

Berita Terkait

Ketua MUI Kecamatan Tigaraksa, Sukses Kalibrasi Arah Kiblat Masjid Pemakaman Insira Memorial Park 
Raker DKKT 2026 Berjalan Sukses, Ketua Pelaksana M.Nur Rojab “Mantap Jasa”
Bimo Mahfudz Fudianto Dukung Penuh Raker DKKT: Optimis Kesenian Kabupaten Tangerang Bisa Semakin Gemilang ‎
Wabup Intan Canangkan Gaspol Kendalikan Bahan Pokok Dan Inflasi
Lepas 354 Jemaah Calon Haji, Bupati Brebes Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Pastikan Sesuai Syariat Islam, Insira Memorial Park Verifikasi Arah Kiblat Pembangunan Masjid dan Pemakaman di Desa Tegalsari
Ombudsman RI Beri Predikat Sangat Baik Pelayanan Publik Lapas Brebes, Masuk Enam Terbaik di Jateng
Raker DKKT 2026: Dibawah Komando Hj. Aida Hubaedah, Seni Budaya Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WIB

Ketua MUI Kecamatan Tigaraksa, Sukses Kalibrasi Arah Kiblat Masjid Pemakaman Insira Memorial Park 

Rabu, 22 April 2026 - 20:29 WIB

Raker DKKT 2026 Berjalan Sukses, Ketua Pelaksana M.Nur Rojab “Mantap Jasa”

Rabu, 22 April 2026 - 20:12 WIB

Bimo Mahfudz Fudianto Dukung Penuh Raker DKKT: Optimis Kesenian Kabupaten Tangerang Bisa Semakin Gemilang ‎

Rabu, 22 April 2026 - 18:19 WIB

Wabup Intan Canangkan Gaspol Kendalikan Bahan Pokok Dan Inflasi

Rabu, 22 April 2026 - 15:54 WIB

Pastikan Sesuai Syariat Islam, Insira Memorial Park Verifikasi Arah Kiblat Pembangunan Masjid dan Pemakaman di Desa Tegalsari

Berita Terbaru