Waspadai Efek Kandungan Bahan Kimia Pada Produk Perawatan Kulit

Rabu, 5 November 2025 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Dokter spesialis dermatologi, venereologi, dan estetika menyampaikan pentingnya mewaspadai efek penggunaan jangka panjang produk perawatan kulit yang mengandung bahan kimia seperti hidrokuinon dan retinoid terhadap kesehatan kulit.

Menurut dr. Amaranila Lalita Drijono, Sp.DVE, FINSDV, FAADV, penggunaan produk perawatan kulit semacam itu kalau tidak sesuai dengan resep dokter dapat memicu reaksi iritasi kulit.

“Efek jangka pendek pun dia pasti ada ya. Misalnya memakai retinol, kalau dipakai dengan sembarangan ya bisa terjadi satu iritasi terhadap kulit, dermatitis kontak iritan, karena belum tahan dengan dosis yang agak tinggi,” pada Rabu (5/11/2025).

Penggunaan hidrokuinon melampaui kebutuhan, dia mengatakan, bisa menimbulkan efek samping berupa ochronosis, penumpukan asam di bawah kulit yang menyebabkan munculnya flek hitam pada kulit.

Menurut dia, kondisi tersebut sulit diobati. Flek hitam bisa terus muncul jika produk perawatan kulit yang mengandung hidrokuinon dipakai selama bertahun-tahun.

Baca Juga  Jadwal Liga Inggris: Spurs vs Man United, Manchester City vs Liverpool

Dokter Amaranila mengatakan, penggunaan produk perawatan kulit dengan kandungan hidrokuinon tinggi juga bisa memicu reaksi alergi pada pasien yang memiliki riwayat alergi, membuat kulit menjadi kemerahan, dan meningkatkan risiko kanker kulit.

“Jadi itu efek samping yang kita takutkan dari hidrokuinon, karena itulah sebenarnya hidrokuinon dengan dosis 4 persen itu tidak boleh dijual bebas,” katanya.​​​​​​

Hidrokuinon adalah senyawa organik yang digunakan sebagai agen pemutih kulit. Produk perawatan kulit yang mengandung hidrokuinon umumnya aman digunakan asal sesuai dengan resep dokter.

Dokter akan merekomendasikan penggunaan produk yang mengandung hidrokuinon sesuai kebutuhan berdasarkan kondisi kulit pasien.

Biasanya dokter meresepkan produk perawatan kulit dengan kandungan hidrokuinon dua sampai empat persen.

Sementara itu, kandungan hidrokuinon pada produk perawatan kulit yang dijual bebas menurut ketentuan tidak boleh melebihi batas aman 2 persen.

Baca Juga  DPW JPMI Banten Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Destinasi Wisata, Desak APH dan Gubernur Bertindak Tegas

Penggunaan produk perawatan kulit yang mengandung retinoid sebaiknya juga dilakukan secara hati-hati.

Retinoid adalah turunan vitamin A yang biasa digunakan untuk mempercepat regenerasi kulit, yang rata-rata terjadi sekitar 28 hari sekali.

Namun, kandungan retinoid yang terlalu tinggi pada produk perawatan kulit dapat memicu pergantian kulit yang sangat cepat, sehingga pasien merasakan kulitnya mengelupas hebat hingga memerah.

Dokter Amaranila menjelaskan bahwa dalam proses pengelupasan kulit, ada bagian kulit yang jadi menipis. Kondisi yang demikian membuat sensitivitas kulit meningkat, sehingga kulit terasa tidak nyaman saat kena sinar matahari.

“Maka itulah yang kita katakan bisa terjadi efek samping karena ada daerah-daerah yang tidak dilindungi, sementara kurang proteksinya, maka sinar matahari masuk dengan sangat kuatnya ke kulit, dan tentu merusak kulit tersebut, karena dia tidak ada perlindungan,” ia memaparkan.

Baca Juga  BRI KC Serang Gelar Apresiasi dan Pemberian Reward bagi Mantri Berprestasi

Ia menyampaikan bahwa penggunaan jangka panjang produk perawatan kulit yang mengandung ​​​​​​hidrokuinon atau retinoid bisa menyebabkan kerusakan kulit permanen, perubahan warna kulit, penipisan kulit, risiko dermatitis, dan risiko kanker kulit.

Penggunaan produk perawatan kulit yang demikian, menurut dia, juga bisa menyebabkan ketergantungan.

Dokter Amaranila menekankan pentingnya berkonsultasi dengan dokter spesialis kulit mengenai penggunaan produk perawatan kulit yang mengandung hidrokuinon atau retinoid.

Dokter dapat merekomendasikan dosis hidrokuinon atau retinol yang tepat berdasarkan kondisi kulit pasien serta cara penggunaannya.

Produk perawatan kulit dengan kandungan bahan aktif itu disarankan digunakan pada malam hari atau disertai dengan tabir surya kalau dipakai pada siang hari.

Dokter juga mengatakan bahwa perempuan hamil tidak boleh menggunakan produk perawatan kulit yang mengandung retinoid, khususnya dalam bentuk obat yang diminum.

 

Berita Terkait

Albrian SH, Ketum Milenial Selatan Angkat Bicara Munculnya Salah Satu Kutipan Yang Di Duga Ditujukan Ke Zulhas
GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN
Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak
Gelar Bimtek, MUI Kabupaten Tangerang Harap Khitobah Inovatif serta Moderat dalam Berdakwah 
ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut
Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia
Jembatan Dibangun, 1.000 Pohon Ditanam: Polresta Tangerang Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan untuk Masyarakat
Tingkatkan Kualitas Dakwah, MUI Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Khotib Profesional dan Inovatif

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:59 WIB

Albrian SH, Ketum Milenial Selatan Angkat Bicara Munculnya Salah Satu Kutipan Yang Di Duga Ditujukan Ke Zulhas

Selasa, 21 April 2026 - 19:40 WIB

GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN

Selasa, 21 April 2026 - 17:25 WIB

Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak

Selasa, 21 April 2026 - 15:22 WIB

ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut

Selasa, 21 April 2026 - 14:43 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia

Berita Terbaru

Kepala Puskesmas Tanjung, Hero Irawan (tengah), berfoto bersama peserta usai kegiatan penyuluhan Tuberkulosis (TBC) anak dalam rangka peringatan Hari Kartini di Aula Puskesmas Tanjung, Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas Puskes Tanjung

Daerah

Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:25 WIB

Petugas Lapas Brebes menandatangani ikrar deklarasi zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di Aula Dr. Sahardjo Lapas Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas

Daerah

Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:27 WIB