Hamas: Penutupan Rafah Oleh Netanyahu Melanggar Gencatan Senjata

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Hamas menyatakan keputusan kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu untuk tetap menutup perlintasan perbatasan Rafah merupakan pelanggaran nyata terhadap perjanjian gencatan senjata serta bentuk pengingkaran terhadap komitmen yang telah disampaikan kepada para mediator.

Kantor Netanyahu sebelumnya mengumumkan bahwa penyeberangan tersebut akan tetap ditutup hingga pemberitahuan lebih lanjut, yang berarti melanggar perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza.

“Keputusan Netanyahu untuk mencegah pembukaan kembali perlintasan Rafah hingga pemberitahuan lebih lanjut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap perjanjian gencatan senjata dan pengingkaran terhadap komitmen yang telah dibuatnya di hadapan para mediator dan pihak penjamin,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (18/10).

Baca Juga  Mahasiswa Unsri Sediakan Pojok Literasi Jaga Pendidikan Anak Aceh Tamiang

Perlintasan Rafah dijadwalkan kembali dibuka pada Rabu lalu sebagai bagian dari fase pertama perjanjian gencatan senjata yang mulai berlaku pada 10 Oktober.

Sejak Mei 2024, tentara Israel telah memblokir pergerakan warga Palestina melalui perlintasan tersebut yang merupakan satu-satunya jalur keluar dari Gaza yang tidak dikendalikan Tel Aviv sebelum dimulainya serangan Israel terhadap wilayah itu pada Oktober 2023.

“Penutupan berkelanjutan terhadap Rafah — yang menghalangi evakuasi korban luka dan sakit, membatasi pergerakan warga sipil, menghalangi masuknya peralatan khusus untuk mencari orang hilang di bawah reruntuhan, serta menghalangi tim forensik dalam mengidentifikasi jenazah — akan menunda pemulihan dan penyerahan jenazah (sandera Israel),” lanjut pernyataan tersebut.

Baca Juga  BRI Kanca Balaraja Lakukan Maintenance Layanan dan Salurkan Pinjaman untuk Dukung Usaha Limbah di Tigaraksa

Hamas menambahkan bahwa pelanggaran dan serangan Israel yang terus berlanjut — dengan total lebih dari 47 pelanggaran terdokumentasi yang menyebabkan 38 korban jiwa dan 143 luka-luka — sekali lagi menunjukkan niat agresif Israel dan kebijakan pengepungan yang berkelanjutan terhadap lebih dari dua juta warga Palestina di Gaza.

Kelompok Palestina itu menuduh Netanyahu menciptakan dalih palsu untuk menghalangi implementasi kesepakatan dan menghindari kewajibannya.

Hamas mendesak para mediator dan pihak penjamin untuk segera menekan Israel agar membuka kembali perlintasan tersebut, mematuhi seluruh ketentuan perjanjian, dan menghentikan kejahatan yang terus dilakukan di Gaza.

Baca Juga  Truk Besar Proyek PIK 2 Disebut Biang Kerusakan Jalan, Tokoh Pantura Desak Pemkab Tangerang Tegas

Berdasarkan perjanjian gencatan senjata, Hamas telah membebaskan 20 sandera Israel yang masih hidup dan menyerahkan jenazah 13 lainnya dengan imbalan hampir 2.000 tahanan Palestina.

Kesepakatan tersebut dicapai antara Israel dan Hamas pekan lalu, berdasarkan rencana bertahap yang diajukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Fase pertama mencakup pembebasan sandera Israel dengan imbalan tahanan Palestina. Rencana itu juga mencakup pembangunan kembali Gaza serta pembentukan mekanisme pemerintahan baru tanpa keterlibatan Hamas.

Sejak Oktober 2023, perang genosida Israel telah menewaskan lebih dari 68.100 orang dan melukai 170.200 lainnya, menurut Kementerian Kesehatan Gaza pada Sabtu  (18/9/2025).

Sumber: Anadolu

Berita Terkait

Albrian SH, Ketum Milenial Selatan Angkat Bicara Munculnya Salah Satu Kutipan Yang Di Duga Ditujukan Ke Zulhas
GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN
Gelar Bimtek, MUI Kabupaten Tangerang Harap Khitobah Inovatif serta Moderat dalam Berdakwah 
ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut
Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia
Jembatan Dibangun, 1.000 Pohon Ditanam: Polresta Tangerang Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan untuk Masyarakat
Tingkatkan Kualitas Dakwah, MUI Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Khotib Profesional dan Inovatif
GMNI Desak BPN Kabupaten Tangerang Pecat KJSB Gogo Martondi : Jangan Biarkan Dugaan Pungli Berkedok Jasa Profesional Menghisap Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:59 WIB

Albrian SH, Ketum Milenial Selatan Angkat Bicara Munculnya Salah Satu Kutipan Yang Di Duga Ditujukan Ke Zulhas

Selasa, 21 April 2026 - 19:40 WIB

GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN

Selasa, 21 April 2026 - 15:22 WIB

ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut

Selasa, 21 April 2026 - 14:43 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia

Selasa, 21 April 2026 - 13:15 WIB

Jembatan Dibangun, 1.000 Pohon Ditanam: Polresta Tangerang Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Kepala Puskesmas Tanjung, Hero Irawan (tengah), berfoto bersama peserta usai kegiatan penyuluhan Tuberkulosis (TBC) anak dalam rangka peringatan Hari Kartini di Aula Puskesmas Tanjung, Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas Puskes Tanjung

Daerah

Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:25 WIB

Petugas Lapas Brebes menandatangani ikrar deklarasi zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di Aula Dr. Sahardjo Lapas Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas

Daerah

Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:27 WIB