Pemko Sibolga memecat dua pegawai RSUD FL Tobing

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga, Lensabumi.com – Pemko Sibolga memecat dua pegawai RSUD FL Tobing yang melakukan pungutan liar (pungli) biaya pemulasaraan jenazah korban bencana alam. Pemkot menjamin layanan untuk korban bencana tak dipungut biaya atau gratis. “Pungutan tersebut bukan kebijakan rumah sakit, melainkan tindakan pribadi oknum.

Atas perintah Wali Kota Sibolga, kami mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat,” kata Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Sibolga, Denni Aprilsyah Lubis, dilansir detikSumut, Selasa (9/12/2025).
Dia menjelaskan dua pegawai kontrak RSUD yang terlibat itu berinisial AT dan KHS. Sementara, satu oknum ASN akan diproses lebih lanjut oleh Inspektorat. “Seluruh dokumen pemberhentian maupun rekomendasi pemeriksaan telah dipersiapkan dan disampaikan sesuai prosedur,” ujarnya.

Baca Juga  Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Unjuk Rasa Di Jakarta

Denni mengatakan keluarga korban telah membayar Rp 800 ribu ke pelaku. Direktur dan Wakil Direktur RSUD FL Tobing telah mengembalikan uang tersebut kepada pihak keluarga. “Hasil konfrontasi menunjukkan jumlah yang dibayarkan adalah Rp 800 ribu, dan itu diberikan kepada oknum, bukan kepada RSUD FL Tobing Kota Sibolga,” jelasnya.

Terkait hal ini, Direktur dan Wakil Direktur RSUD FL. Tobing telah mengembalikan uang tersebut langsung kepada pihak keluarga. Sementara itu, Direktur RSUD FL. Tobing Ivona Hasfika menegaskan bahwa sejak awal terjadinya bencana, pihaknya telah menginstruksikan seluruh pegawai agar tidak melakukan kutipan biaya apa pun, baik layanan di IGD, rawat jalan, rawat inap, hingga pelayanan pemulasaran jenazah.

Baca Juga  Jadwal Liga Italia Pekan Ke 7: Roma vs Inter, Jay Idzes dkk Bertemu Lecce

Seluruh layanan tersebut digratiskan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang terdampak bencana. “Untuk korban luka, seluruh layanan IGD, rawat jalan, hingga rawat inap ditangani tanpa biaya. Untuk korban meninggal, seluruh proses penanganan jenazah di rumah sakit juga tidak dipungut biaya. Ambulans untuk pengantaran jenazah pun digratiskan,” jelas Ivona.

Baca Juga  Laga Italia vs Israel diwarnai bentrokan demonstran pro-Palestina

Ia juga memaparkan bahwa, RSUD FL. Tobing Kota Sibolga telah berkoordinasi dengan KRI dr. Radjiman 992 serta RSUP Haji Adam Malik Medan untuk penanganan korban dengan kondisi khusus. Seluruh proses rujukan, penanganan, dan kebutuhan ambulans juga tidak dikenakan biaya apa pun. Selain pelayanan medis, RSUD FL. Tobing turut menyediakan konsumsi serta dukungan operasional berupa BBM bagi petugas yang bertugas selama masa tanggap darurat

Berita Terkait

Polresta Tangerang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa
BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)
Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya
Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal
Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana
Benteng Hijau untuk Randusanga Kulon, 3.700 Mangrove Ditanam Cegah Abrasi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:27 WIB

Polresta Tangerang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:52 WIB

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:36 WIB

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:15 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:58 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Berita Terbaru

Berita

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:52 WIB