Pemko Sibolga memecat dua pegawai RSUD FL Tobing

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga, Lensabumi.com – Pemko Sibolga memecat dua pegawai RSUD FL Tobing yang melakukan pungutan liar (pungli) biaya pemulasaraan jenazah korban bencana alam. Pemkot menjamin layanan untuk korban bencana tak dipungut biaya atau gratis. “Pungutan tersebut bukan kebijakan rumah sakit, melainkan tindakan pribadi oknum.

Atas perintah Wali Kota Sibolga, kami mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat,” kata Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Sibolga, Denni Aprilsyah Lubis, dilansir detikSumut, Selasa (9/12/2025).
Dia menjelaskan dua pegawai kontrak RSUD yang terlibat itu berinisial AT dan KHS. Sementara, satu oknum ASN akan diproses lebih lanjut oleh Inspektorat. “Seluruh dokumen pemberhentian maupun rekomendasi pemeriksaan telah dipersiapkan dan disampaikan sesuai prosedur,” ujarnya.

Baca Juga  Jelang Idul Fitri Harga Cabai Rawit Merah Makin Pedas Tembus 100 Ribu Perkilo

Denni mengatakan keluarga korban telah membayar Rp 800 ribu ke pelaku. Direktur dan Wakil Direktur RSUD FL Tobing telah mengembalikan uang tersebut kepada pihak keluarga. “Hasil konfrontasi menunjukkan jumlah yang dibayarkan adalah Rp 800 ribu, dan itu diberikan kepada oknum, bukan kepada RSUD FL Tobing Kota Sibolga,” jelasnya.

Terkait hal ini, Direktur dan Wakil Direktur RSUD FL. Tobing telah mengembalikan uang tersebut langsung kepada pihak keluarga. Sementara itu, Direktur RSUD FL. Tobing Ivona Hasfika menegaskan bahwa sejak awal terjadinya bencana, pihaknya telah menginstruksikan seluruh pegawai agar tidak melakukan kutipan biaya apa pun, baik layanan di IGD, rawat jalan, rawat inap, hingga pelayanan pemulasaran jenazah.

Baca Juga  Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II

Seluruh layanan tersebut digratiskan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang terdampak bencana. “Untuk korban luka, seluruh layanan IGD, rawat jalan, hingga rawat inap ditangani tanpa biaya. Untuk korban meninggal, seluruh proses penanganan jenazah di rumah sakit juga tidak dipungut biaya. Ambulans untuk pengantaran jenazah pun digratiskan,” jelas Ivona.

Baca Juga  Sinergi BRI BO BSD dengan Polres Tangerang Selatan Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat

Ia juga memaparkan bahwa, RSUD FL. Tobing Kota Sibolga telah berkoordinasi dengan KRI dr. Radjiman 992 serta RSUP Haji Adam Malik Medan untuk penanganan korban dengan kondisi khusus. Seluruh proses rujukan, penanganan, dan kebutuhan ambulans juga tidak dikenakan biaya apa pun. Selain pelayanan medis, RSUD FL. Tobing turut menyediakan konsumsi serta dukungan operasional berupa BBM bagi petugas yang bertugas selama masa tanggap darurat

Berita Terkait

Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor
Asian Games 2026: Karate Sumbang Satu Perunggu Untuk Indonesia
Dibawah Komando Heriyanto, KWRI Kabupaten Tangerang Sukses Laksanakan Rapat Kerja 2026
Prabowo Ingin Sekolah Hingga Universitas Negeri Gratis
Penggagas Bank Air, Sudirman Indra Paparkan Program Kerja di Raker KWRI
Perkuat Pengamanan, Lapas Brebes Periksa Senjata Api dan Administrasinya
Mewakili Bupati, Febi Febiansyah Buka Raker KWRI Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Ajak KMPI Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:27 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

Minggu, 20 September 2026 - 18:13 WIB

Asian Games 2026: Karate Sumbang Satu Perunggu Untuk Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 11:18 WIB

Dibawah Komando Heriyanto, KWRI Kabupaten Tangerang Sukses Laksanakan Rapat Kerja 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05 WIB

Prabowo Ingin Sekolah Hingga Universitas Negeri Gratis

Sabtu, 19 September 2026 - 12:33 WIB

Penggagas Bank Air, Sudirman Indra Paparkan Program Kerja di Raker KWRI

Berita Terbaru

Berita

Prabowo Ingin Sekolah Hingga Universitas Negeri Gratis

Sabtu, 19 Sep 2026 - 15:05 WIB