194 Rumah Dan Lapak Di Gusur, Wakil Warga Dari 4 Desa Terdampak Gerudug Kantor BBWSC3

Rabu, 10 Desember 2025 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Serang, Lensabumi.com – Sebanyak dua puluhan perwakilan warga terdampak penggusuran dari empat desa mendatangi Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian ( BBWSC3 ) di Jalan Ustadz Uzair Yahya No 1,Cipare,Kecamatan Serang,Kota Serang,Provinsi Banten ( 09/12/2025 ).

Perwakilan warga terdampak penggusuran ( Sindang Panon,Sukaharja, Sindang Asih, Wanakerta ) di dampingi Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) melakukan audiensi antara warga dan BBWS Provinsi Banten, adalah buntut dari penggusuran yang terjadi pada tanggal 23 – 24 Juli 2025 terhadap 194 unit rumah dan lapak milik warga di sepanjang sepadan kali aliran Cidurian di Desa Sindang Panon, Desa Sukaharja, Desa Sindang Asih dan Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya ,Kabupaten Tangerang ,Banten, oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi Banten dengan melibatkan pengawalan oleh satu kompi Satuan Polisi Pamong Praja bersama aparat TNI dan Polri, berikut juga dihadiri oleh aparatur desa dan kecamatan.

Penggusuran tersebut ditengarai berdasarkan pada program rehabilitasi aliran sungai Cidurian, yang dimana lapak-lapak dan perumahan warga dinilai berada diatas wilayah sepadan kali sehingga harus digusur dan secara sepihak dan disampaikan sebagai “bangunan liar” ,sebuah penyematan istilah yang sangat menyakitkan bagi rakyat karena secara tidak langsung menuduh rakyat sebagai pelaku kriminal. Pemerintah dalam hal ini BBWS tidak melihat bahwa bangunan-bangunan tersebut merupakan bangunan yang dibangun secara mandiri oleh masing-masing rakyat dan keberadaan bangun tersebut juga memiliki dasar-dasar meski tidak tertulis tapi telah menjadi keyakinan turun-temurun rakyat yang semestinya dihargai dan dihormati.

Baca Juga  BMKG Deteksi Dua Bibit Siklon Tropis Yang Pengaruhi Hujan Di Indonesia

Akibat penggusuran tersebut warga tidak hanya kehilangan tempat tinggal tapi juga kehilangan mata pencaharian yang mengakibatkan kerugian yang sangat besar yang di derita oleh warga dengan nilai berkisar antara Rp 10.000.000 hingga 100.000.000 / orang.
Dalam peroses penggusuran tersebut setidaknya BBWS tidak melakukan dua hal sebagai berikut :
1.Tidak ada konsultasi bermakna dengan warga.

Konsultasi bermakna adalah proses awal yang semestinya dilakukan oleh BBWS terhadap warga terdampak, sehingga rencana penggusuran tidak menjadi rencana sepihak BBWS tetapi juga sebagai rencana yang disetujui juga oleh warga terdampak dengan segenap kesepakatan-kesepakatan bermakna diantara kedua belah pihak. Sayangnya, dalam proses penggusuran ini, hal tersebut sama sekali tidak pernah dilakukan oleh BBWS ataupun oleh pemerintah yang berwenang lainnya. Alih- alih melakukan konsultasi dengan warga pihak BBWS hanya menerbitkan surat pemberitahuan terhadap warga sebanyak tiga kali yang dalam kenyatanya juga tidak diterima oleh seluruh warga terdampak.

Baca Juga  Laga Italia vs Israel diwarnai bentrokan demonstran pro-Palestina

2.Tidak ada kompensasi dan ganti rugi.

Kompensasi dan ganti rugi yang juga harusnya menjadi hak warga atas setiap kerugian yang diderita baik berupa kerugian materil dan non materil juga sama sekali tidak diberikan sama sekali. Melalui penggunaaan istilah “bangunan liar” BBWS berupaya menghindari kewajibanya atas kompensasi dan ganti rugi terhadap warga terdampak.

Dalam audiensi tersebut beberapa warga yang terdampak menyampaikan dalam penggusuran tersebut warga tidak pernah mendapatkan informasi yang jelas mengenai dasar penggusuran, dulu sebelum digusur warga punya penghasilan untuk menghidupi keluarga dan untuk bersekekolah anak sekarang karena adanya penggusuran pendapatan warga hilang ,bahkan selain kerugian anak-anak terdampak juga mengalami trauma karena menyaksikan penggusuran tersebut. Warga hanya meminta pertanggung jawaban BBWS untuk mengganti semua kerugian.

Baca Juga  Baku Tembak di Keerom: Disertir TNI Tewas, Perwira Intel Terancam

Dari semua yang disampaikan warga pihak pihak BBWS Provinsi Banten, menyampaikan bahwa pihaknya mengklaim sudah melakukan penggusuran sesuai prosedur dengan memberikan surat teguran sebanyak tiga kali dan pihak BBWS Provinsi Banten juga menyampaikan tidak akan memberikan ganti rugi kepada warga yang tergusur karna menurut pengakuan pihak BBWS bangunan yang dimiliki warga berada diatas aset BBWS.

Dalam audiensi tersebut ada 2 poin tuntutan warga kepada pihak BBWS Provinsi Banten :
1. BBWS sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penggusuran harus memberikan ganti rugi dan kompensasi sesuai dengan nilai kerugian yang diderita warga akibat penggusuran.
2. BBWS harus menghentikan rencana penggusuran berikutnya sebelum adanya mufakat dengan warga terdampak.

Dirasa tidak puas dengan apa yang disampaikan pihak BBWS terhadap tuntutan masyarakat terdampak penggusuran, maka masyarakat terdampak penggusuran berkomitmen akan terus berjuang untuk keadilan dinegaranya sendiri.

( Sugeng Triono )

Berita Terkait

BRI BO Rangkasbitung Perkuat Sinergi dengan Satgas TNI Yonif TP 840/Golok Sakti
BRI Kantor Cabang Rangkasbitung Apresiasi Pekerja Terbaik melalui Program “BRILiaN of the Month”
BRI UNIT Muncang Dorong Budaya Growth Mindset untuk Layanan yang Semakin Dekat dengan Nasabah
BRI UNIT Gunung Kencana Wujudkan Layanan Tanggap dan Akuntabel Sesuai BRILiaN Ways
BRI UNIT Maja Lebak Tingkatkan Layanan Inklusif Berbasis Integrity dan Customer Focus
BRI UNIT Cipanas Hadirkan Pelayanan Humanis dengan Fokus pada Nasabah Pedesaan
BRI UNIT Cikotok Terapkan BRILiaN Ways untuk Perkuat Kepercayaan Nasabah Wilayah Tambang
BRI UNIT Banjarsari Kembangkan Growth Mindset Tim untuk Layanan yang Inovatif dan Cepat

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:24 WIB

BRI BO Rangkasbitung Perkuat Sinergi dengan Satgas TNI Yonif TP 840/Golok Sakti

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:23 WIB

BRI Kantor Cabang Rangkasbitung Apresiasi Pekerja Terbaik melalui Program “BRILiaN of the Month”

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

BRI UNIT Muncang Dorong Budaya Growth Mindset untuk Layanan yang Semakin Dekat dengan Nasabah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:21 WIB

BRI UNIT Gunung Kencana Wujudkan Layanan Tanggap dan Akuntabel Sesuai BRILiaN Ways

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:19 WIB

BRI UNIT Maja Lebak Tingkatkan Layanan Inklusif Berbasis Integrity dan Customer Focus

Berita Terbaru