Karyawan Peternakan di Brebes Curi Empat Sapi Milik Majikan, Raup Rp121 Juta

Senin, 20 April 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M Ilham (28), pelaku pencurian empat ekor sapi milik majikannya di Desa Bandungsari, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, diamankan anggota Resmob Satreskrim Polres Brebes. Foto: Ist

M Ilham (28), pelaku pencurian empat ekor sapi milik majikannya di Desa Bandungsari, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, diamankan anggota Resmob Satreskrim Polres Brebes. Foto: Ist

Brebes, Lensabumi.com – Seorang karyawan peternakan sapi di Desa Bandungsari, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, nekat menggelapkan empat ekor sapi milik majikannya. Pelaku, M. Ilham (28), ditangkap polisi setelah aksinya terungkap dari laporan korban.

Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito menjelaskan, kasus ini terkuak setelah korban, Wastono (32), melaporkan kehilangan empat ekor sapi dari kandangnya pada (14/4/ 2026).

“Kecurigaan muncul saat jumlah sapi di kandang berkurang dari 11 ekor menjadi tujuh ekor. Ditambah lagi pelaku yang merupakan karyawan korban sudah tidak masuk kerja setelah kejadian,” ujar Purbo, Senin (20/4/2026).

Baca Juga  Kejari Kabupaten Tangerang Eksekusi 63 Barbuk Perkara Inkrah, Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengarah pada dugaan keterlibatan orang dalam.

Tim gabungan Resmob Polres Brebes dan Resmob Polres Banjarnegara kemudian bergerak hingga akhirnya menangkap pelaku di wilayah Banjarnegara, Senin pagi.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Brebes bersama barang bukti berupa empat ekor sapi dan satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut hewan ternak tersebut.

Baca Juga  Polsek Tigaraksa Gelar Grebek Sampah Bersama Forkopimcam Tigaraksa

Dalam pemeriksaan, Ilham mengakui perbuatannya. Ia mencuri sapi-sapi berbobot sekitar 500 hingga 600 kilogram saat majikannya sedang berada di luar kota.

“Awalnya tidak ada yang curiga karena saya bekerja di sana. Sapi kemudian saya jual ke peternak di Banjarnegara,” kata Ilham.

Dari penjualan empat ekor sapi tersebut, pelaku mengaku memperoleh uang hingga Rp121 juta. Uang itu digunakan untuk menutup utang serta kebutuhan pribadi, termasuk bersenang-senang.

Baca Juga  Kalapas Brebes Pimpin Rapat Dinas, Perkuat Kesiapsiagaan Pengamanan Lapas

Untuk melancarkan aksinya, Ilham menyewa truk ekspedisi guna mengangkut sapi dari Brebes ke Banjarnegara. Ia juga mengungkapkan bahwa sapi-sapi tersebut sebelumnya dipersiapkan oleh majikannya untuk dijual menjelang Idul Adha.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 486 atau Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Selain menahan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Purbo.

Berita Terkait

Seminar “Mentalitas Rajawali” di Lapas Brebes, WBP Diajak Bangkit dan Berubah
Kakanwil Ditjenpas Jateng Minta Petugas Lapas Brebes Perkuat Integritas dan Keamanan
Peringati HUT Ke-65 Korem 071/Wijayakusuma, Kodim 0713/Brebes Gelar Doa Bersama
34 Tahun 6 Bulan Mengabdi, Pegawai Lapas Brebes Untung Sumedi Masuki Masa Purna Tugas
Batu Pertama Rumah Baru Ibu Rasti, Bupati Brebes: Semoga Jadi Awal Kehidupan yang Lebih Nyaman
Antisipasi Gangguan Keamanan, Lapas Brebes Perkuat Koordinasi dengan TNI-Polri
Napiter di Lapas Brebes Ikrar Setia kepada NKRI, Lepas Baiat dan Teguhkan Pancasila
Bachtiar Oktaffiandi Jadi Kasi Binadik dan Giatja Lapas Brebes, Pembinaan Berlanjut

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:23 WIB

Seminar “Mentalitas Rajawali” di Lapas Brebes, WBP Diajak Bangkit dan Berubah

Jumat, 4 September 2026 - 13:34 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jateng Minta Petugas Lapas Brebes Perkuat Integritas dan Keamanan

Rabu, 2 September 2026 - 07:06 WIB

Peringati HUT Ke-65 Korem 071/Wijayakusuma, Kodim 0713/Brebes Gelar Doa Bersama

Selasa, 1 September 2026 - 18:16 WIB

34 Tahun 6 Bulan Mengabdi, Pegawai Lapas Brebes Untung Sumedi Masuki Masa Purna Tugas

Selasa, 1 September 2026 - 17:45 WIB

Batu Pertama Rumah Baru Ibu Rasti, Bupati Brebes: Semoga Jadi Awal Kehidupan yang Lebih Nyaman

Berita Terbaru