Brebes, Lensabumi.com – Seorang karyawan peternakan sapi di Desa Bandungsari, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, nekat menggelapkan empat ekor sapi milik majikannya. Pelaku, M. Ilham (28), ditangkap polisi setelah aksinya terungkap dari laporan korban.
Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito menjelaskan, kasus ini terkuak setelah korban, Wastono (32), melaporkan kehilangan empat ekor sapi dari kandangnya pada (14/4/ 2026).
“Kecurigaan muncul saat jumlah sapi di kandang berkurang dari 11 ekor menjadi tujuh ekor. Ditambah lagi pelaku yang merupakan karyawan korban sudah tidak masuk kerja setelah kejadian,” ujar Purbo, Senin (20/4/2026).
Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengarah pada dugaan keterlibatan orang dalam.
Tim gabungan Resmob Polres Brebes dan Resmob Polres Banjarnegara kemudian bergerak hingga akhirnya menangkap pelaku di wilayah Banjarnegara, Senin pagi.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Brebes bersama barang bukti berupa empat ekor sapi dan satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut hewan ternak tersebut.
Dalam pemeriksaan, Ilham mengakui perbuatannya. Ia mencuri sapi-sapi berbobot sekitar 500 hingga 600 kilogram saat majikannya sedang berada di luar kota.
“Awalnya tidak ada yang curiga karena saya bekerja di sana. Sapi kemudian saya jual ke peternak di Banjarnegara,” kata Ilham.
Dari penjualan empat ekor sapi tersebut, pelaku mengaku memperoleh uang hingga Rp121 juta. Uang itu digunakan untuk menutup utang serta kebutuhan pribadi, termasuk bersenang-senang.
Untuk melancarkan aksinya, Ilham menyewa truk ekspedisi guna mengangkut sapi dari Brebes ke Banjarnegara. Ia juga mengungkapkan bahwa sapi-sapi tersebut sebelumnya dipersiapkan oleh majikannya untuk dijual menjelang Idul Adha.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 486 atau Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Selain menahan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Purbo.






