Mencari Solusi Tangani Limbah Cangkang di Pesisir Jakarta

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Etty Riani, Guru Besar Ekotoksikologi IPB University mengatakan, selain ekologi, sampah kerang hijau mengancam kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Pasalnya, panas matahari dan reaksi kimia air laut akan menyebabkan cangkang kerang terurai oleh mikroorganisme.

“Seiring waktu, cangkang akan terdegradasi, melapuk, dan melepaskan berbagai senyawa anorganik ke lingkungan,” katanya.

Kendati proses itu berlangsung alamiah, katanya, pelepasan bahan anorganik atau nutrien terjadi dalam jumlah berlebihan akan memengaruhi banyak faktor. Salah satunya, penurunan kualitas air laut.  Juga bisa memicu ledakan pertumbuhan fitoplankton (eutrofikasi).

Baca Juga  Sambut HUT ke-130 BRI, BRI Cabang Cilegon Gelar Lomba Bulutangkis dan Doa Bersama Insan BRILian

Ketika itu terjadi secara terus menerus, lanjut Etty, dapat memicu kematian berbagai biota air, bahkan kematian massal. Pasalnya, fitoplankton membutuhkan oksigen untuk dua proses sekaligus, yakni, untuk respirasi dan  proses penguraian bahan organik.

Alasan itu pula, ketika  malam hari kadar oksigen yang terlarut dalam air akan turun drastis.

Walau belum ada kajian tentang kerang atau ikan bisa mengontaminasi bakteri patogen, Etty meyakini timbunan cangkang akan memicu munculnya vektor penyakit. Hal itu, karena tumpukan limbah biasa akan menjadi sarang lalat, parasit, dan patogen lain yang bisa mengganggu kesehatan.

Baca Juga  Warga Banjarnegara Edarkan Sabu Diringkus Reserse Narkoba

“Cangkang kerang hijau tidak boleh ditimbun begitu saja di wilayah pesisir. Harus ada lokasi khusus untuk menampung limbah tersebut agar tidak mencemari lingkungan maupun menjadi sumber penyakit,” katanya.

Dia juga mengingatkan agar  tidak memanfaatkan cangkang kerang hijau sebagai sumber makanan, pakan biota, atau pupuk. Karena cangkang kerang jamak mengandung logam berat jadi  perlu intervensi teknologi sebelum memanfaatkannya.

Baca Juga  Kemenag: Hilal Tak Penuhi Kriteria MABIMS, Awal Ramadhan Kamis 19/2/2026

Berita Terkait

Albrian SH, Ketum Milenial Selatan Angkat Bicara Munculnya Salah Satu Kutipan Yang Di Duga Ditujukan Ke Zulhas
GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN
Gelar Bimtek, MUI Kabupaten Tangerang Harap Khitobah Inovatif serta Moderat dalam Berdakwah 
ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut
Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia
Jembatan Dibangun, 1.000 Pohon Ditanam: Polresta Tangerang Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan untuk Masyarakat
Tingkatkan Kualitas Dakwah, MUI Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Khotib Profesional dan Inovatif
GMNI Desak BPN Kabupaten Tangerang Pecat KJSB Gogo Martondi : Jangan Biarkan Dugaan Pungli Berkedok Jasa Profesional Menghisap Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:59 WIB

Albrian SH, Ketum Milenial Selatan Angkat Bicara Munculnya Salah Satu Kutipan Yang Di Duga Ditujukan Ke Zulhas

Selasa, 21 April 2026 - 19:40 WIB

GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN

Selasa, 21 April 2026 - 15:22 WIB

ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut

Selasa, 21 April 2026 - 14:43 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia

Selasa, 21 April 2026 - 13:15 WIB

Jembatan Dibangun, 1.000 Pohon Ditanam: Polresta Tangerang Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Kepala Puskesmas Tanjung, Hero Irawan (tengah), berfoto bersama peserta usai kegiatan penyuluhan Tuberkulosis (TBC) anak dalam rangka peringatan Hari Kartini di Aula Puskesmas Tanjung, Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas Puskes Tanjung

Daerah

Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:25 WIB

Petugas Lapas Brebes menandatangani ikrar deklarasi zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di Aula Dr. Sahardjo Lapas Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas

Daerah

Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:27 WIB