Tanggapi Menu MBG Ikan Hiu, BGN Akan Hentikan Jika Sebabkan Keracunan

Kamis, 25 September 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) ikan hiu yang diberikan kepada siswa di SDN 12 Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam konferensi pers di Cibubur, Jawa Barat, Kamis, menegaskan menu ikan hiu hanya diberikan dua kali sepanjang pelaksanaan MBG di sekolah tersebut.

“Terkait menu hiu itu, saya tegaskan kalau ada makanan yang terbukti membuat itu diidentifikasi sebagai yang membuat keracunan, kita enggak akan pakai di wilayah itu walaupun banyak (sumber protein dari hiu),” katanya pada Kamis (25/9/2025).

Nanik menegaskan, baik protein atau pilihan menu dalam MBG yang lain memang menyesuaikan kearifan lokal dan ketersediaan di masing-masing wilayah.

Baca Juga  Ratusan Pelajar Di Bandung Barat Kembali Keracunan Usai Konsumsi MBG

“Menu apapun itu, karena kan tujuannya kearifan lokal, misalnya ternyata di wilayah ini yang paling banyak tongkol, ya kita gunakan karena kita juga bukan sekadar memberi makan gratis. Hiu misalnya, ternyata di situ biasa memang hiu dihidangkan, kalau enggak kan di sini hiu mahal banget, tapi karena di sana banyak hiu, jadi ya diberikan dan itu hanya dua kali selama program berjalan,” paparnya.

Selama ini, menurut dia, masih terjadi tumpang tindih antara kasus keracunan atau alergi pada siswa. Sebelum MBG diberikan kepada siswa, Nanik menegaskan baik guru maupun orang tua telah mengisi formulir untuk menjelaskan jenis alergi siswa pada makanan tertentu.

Baca Juga  Masyarakat dan Kontraktor Diminta Waspadai Oknum Atasnamakan HSD dalam Pendaftaran Titik Dapur MBG

“Ini ada keracunan dan alergi yang masih tumpang tindih, tidak semua hal itu ada dugaan keracunan, tetapi ada hal yang karena alergi, misalnya alergi udang bahkan ada yang alergi mayonnaise, padahal, sebelum kita mau mendaftar murid-murid di sekolah-sekolah itu sebetulnya sudah ditanyakan kepada guru-gurunya, anak-anak ini siapa yang punya alergi dan sudah ada catatannya,” ucap Nanik.

BGN juga menyatakan bertanggung jawab menanggung seluruh biaya pengobatan akibat keracunan MBG.

“Kan kita punya dana, ada yang kita ambilkan misalnya dari operasional, kejadian luar biasa dan macam-macam itu kan pasti kita sediakan, itu full dari BGN, semua ditanggung (biaya pengobatan), contoh di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, ada tagihan Rp350 juta dari rumah sakitnya, kita bayar semua, bahkan kemarin berapa miliar sudah kita siapkan,” kata Nanik.

Baca Juga  DVI Serahkan Jenazah Korban Pesawat ATR Florencia Lolita Kepada keluarga

Ia menegaskan, BGN tidak membebankan sepeserpun biaya pengobatan kepada pihak orang tua, sekolah, maupun pemerintah daerah untuk kasus-kasus keracunan MBG.

“Kita enggak membebani apapun pada orang tua atau kepada pemerintah daerah, jadi nanti tinggal pihak rumah sakit memanggil kami, dari BGN,” ujar dia.

Sebelumnya, diketahui 24 siswa dan seorang guru di Ketapang, Kalimantan Barat, diduga keracunan usai mengonsumsi MBG dengan lauk ikan hiu yang mengandung terlalu banyak kandungan merkuri.

Berita Terkait

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)
Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya
Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal
Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana
Benteng Hijau untuk Randusanga Kulon, 3.700 Mangrove Ditanam Cegah Abrasi
CORE Nilai Faktor Cuaca Dan Logistik Picu Fluktuasi Harga Cabai
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:52 WIB

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:36 WIB

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:15 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:58 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Berita Terbaru

Berita

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:52 WIB

Berita

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:55 WIB