Tanggapi Menu MBG Ikan Hiu, BGN Akan Hentikan Jika Sebabkan Keracunan

Kamis, 25 September 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) ikan hiu yang diberikan kepada siswa di SDN 12 Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam konferensi pers di Cibubur, Jawa Barat, Kamis, menegaskan menu ikan hiu hanya diberikan dua kali sepanjang pelaksanaan MBG di sekolah tersebut.

“Terkait menu hiu itu, saya tegaskan kalau ada makanan yang terbukti membuat itu diidentifikasi sebagai yang membuat keracunan, kita enggak akan pakai di wilayah itu walaupun banyak (sumber protein dari hiu),” katanya pada Kamis (25/9/2025).

Nanik menegaskan, baik protein atau pilihan menu dalam MBG yang lain memang menyesuaikan kearifan lokal dan ketersediaan di masing-masing wilayah.

Baca Juga  BRI Cabang Hayam Wuruk Serahkan Tabungan Junio kepada Nasabah Payroll Hasil Akuisisi Rekening

“Menu apapun itu, karena kan tujuannya kearifan lokal, misalnya ternyata di wilayah ini yang paling banyak tongkol, ya kita gunakan karena kita juga bukan sekadar memberi makan gratis. Hiu misalnya, ternyata di situ biasa memang hiu dihidangkan, kalau enggak kan di sini hiu mahal banget, tapi karena di sana banyak hiu, jadi ya diberikan dan itu hanya dua kali selama program berjalan,” paparnya.

Selama ini, menurut dia, masih terjadi tumpang tindih antara kasus keracunan atau alergi pada siswa. Sebelum MBG diberikan kepada siswa, Nanik menegaskan baik guru maupun orang tua telah mengisi formulir untuk menjelaskan jenis alergi siswa pada makanan tertentu.

Baca Juga  EV Pertama Suzuki eVitara Resmi Meluncur, Harga Rp750 jutaan

“Ini ada keracunan dan alergi yang masih tumpang tindih, tidak semua hal itu ada dugaan keracunan, tetapi ada hal yang karena alergi, misalnya alergi udang bahkan ada yang alergi mayonnaise, padahal, sebelum kita mau mendaftar murid-murid di sekolah-sekolah itu sebetulnya sudah ditanyakan kepada guru-gurunya, anak-anak ini siapa yang punya alergi dan sudah ada catatannya,” ucap Nanik.

BGN juga menyatakan bertanggung jawab menanggung seluruh biaya pengobatan akibat keracunan MBG.

“Kan kita punya dana, ada yang kita ambilkan misalnya dari operasional, kejadian luar biasa dan macam-macam itu kan pasti kita sediakan, itu full dari BGN, semua ditanggung (biaya pengobatan), contoh di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, ada tagihan Rp350 juta dari rumah sakitnya, kita bayar semua, bahkan kemarin berapa miliar sudah kita siapkan,” kata Nanik.

Baca Juga  BRI Jakarta Kalideres Gelar Kegiatan Sportakuler E-Sport Mobile Legends, Perkuat Kebersamaan dan Semangat Kerja

Ia menegaskan, BGN tidak membebankan sepeserpun biaya pengobatan kepada pihak orang tua, sekolah, maupun pemerintah daerah untuk kasus-kasus keracunan MBG.

“Kita enggak membebani apapun pada orang tua atau kepada pemerintah daerah, jadi nanti tinggal pihak rumah sakit memanggil kami, dari BGN,” ujar dia.

Sebelumnya, diketahui 24 siswa dan seorang guru di Ketapang, Kalimantan Barat, diduga keracunan usai mengonsumsi MBG dengan lauk ikan hiu yang mengandung terlalu banyak kandungan merkuri.

Berita Terkait

Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu
Polsek Kronjo Pastikan Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Secara Profesional dan Objektif
Expose Capaian Indeks Tertinggi, Desa Pasir Barat Raih Prestasi Gemilang
Jadikan Madrasah Cahaya Bangsa, Kemenag Kabupaten Tangerang Launching MLC
Pihak Perusahaan Minta APH Ambil Langkah Tegas Jika Ada Pendemo Anarkis di PEMI AW
Spanyol Keluar Sebagai Juara Piala Dunia 2026
Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dya Pelaku Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:57 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:40 WIB

Polsek Kronjo Pastikan Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Secara Profesional dan Objektif

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:48 WIB

Expose Capaian Indeks Tertinggi, Desa Pasir Barat Raih Prestasi Gemilang

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:05 WIB

Jadikan Madrasah Cahaya Bangsa, Kemenag Kabupaten Tangerang Launching MLC

Berita Terbaru