Brebes, Lensabumi.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes menggelar deklarasi zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di Aula Dr. Sahardjo, Selasa, (21/4/ 2026). Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran petugas sebagai bagian penguatan integritas di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali, menegaskan deklarasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia menyebut komitmen bebas halinar harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Tidak ada ruang bagi handphone ilegal, pungutan liar, maupun narkoba di dalam Lapas. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh jajaran,” kata Gowim.
Menurut dia, langkah itu menjadi bagian dari upaya strategis memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas. Kebijakan tersebut sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Pelaksana harian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Ibnu Sina, mengatakan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan. Upaya tersebut mencakup razia berkala, pemetaan potensi kerawanan, serta peningkatan disiplin petugas.
“Pengamanan kami lakukan secara konsisten melalui berbagai langkah strategis agar lingkungan lapas tetap kondusif dan bebas dari praktik terlarang,” ujarnya.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan deklarasi oleh jajaran struktural sebagai simbol komitmen bersama. Lapas Brebes menargetkan penguatan budaya kerja yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan pemasyarakatan.






