Yayasan Belum Kantongi ID Mitra BGN, Kisruh Investor Janjikan Dana Puluhan Miliar Tak Terealisasi

Senin, 12 Januari 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Yayasan HSD Jawa Tengah, Turnya, S.H., M.H. (Fot: Lensabumi.com)

Ketua Umum Yayasan HSD Jawa Tengah, Turnya, S.H., M.H. (Fot: Lensabumi.com)

Brebes, Lensabumi.com – Yayasan Hans Satya Dharma (HSD) Jawa Tengah menegaskan bahwa hingga saat ini belum mendapatkan ID Mitra dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Yayasan HSD Jawa Tengah, Turnya, S.H., M.H., menyusul beredarnya informasi yang simpang siur di masyarakat dan internal yayasan Senin, (12/01/26).

Menurut Turnya, ketidakjelasan status ID Mitra BGN tersebut bukan disebabkan kelalaian pengurus, melainkan dipicu oleh tidak terealisasinya pendanaan yang dijanjikan investor, yang sebelumnya menyampaikan komitmen akan mengucurkan dana hingga puluhan miliar rupiah.

“Kami perlu luruskan ke publik, sampai hari ini Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah belum memiliki ID Mitra Badan Gizi Nasional. Ini fakta. Salah satu faktor utamanya adalah janji pendanaan investor yang tidak pernah terealisasi sejak bulan Mei 2025, padahal nominal yang dijanjikan sangat besar,” tegas Turnya.

Baca Juga  Warga Desa Ancol Pasir Antusias Sambut Reses H. Wawan Sumarwan, Kepala Desa Berikan Apresiasi Tinggi ‎

Turnya mengungkapkan, investor menjanjikan pendanaan hingga Rp. 70 miliar, bahkan sempat menyampaikan akan mencarikan alternatif pendanaan sekitar Rp40 miliar dari perusahaan lain.

Namun hingga kini, tidak satu pun dana tersebut benar-benar masuk atau dapat digunakan untuk operasional yayasan.

Kondisi ini berdampak langsung pada terhambatnya berbagai proses strategis yayasan, termasuk kesiapan administrasi dan teknis yang dibutuhkan untuk memperoleh ID Mitra BGN.

Ironisnya, di tengah belum terealisasinya pendanaan tersebut, justru muncul konflik internal berupa keputusan demisioner terhadap pengurus yayasan yang dinilai sepihak dan bertentangan dengan Undang-Undang Yayasan.

Baca Juga  Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci, Polres Brebes Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama

“Logikanya terbalik. Saat investor tidak menepati komitmen pendanaan, justru pengurus yang disalahkan. Padahal secara hukum, pengurus tidak punya kewajiban menalangi dana investor jadi ada puluhan pembangunan gedung SPPG terlantar,” ujarnya.

Turnya juga menegaskan bahwa yayasan bukan organisasi berbasis voting, sehingga tidak ada mekanisme pemilihan Ketua Umum melalui suara terbanyak.

Penetapan Ketua Umum dilakukan secara sah berdasarkan Anggaran Dasar dan Undang-Undang Yayasan, bukan atas dasar kepentingan investor.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa selama ini dirinya justru menggunakan dana pribadi untuk menutup berbagai kebutuhan operasional yayasan, mulai dari kegiatan, rapat, hingga atribut organisasi, demi menjaga keberlangsungan yayasan di tengah ketidakpastian pendanaan.

Baca Juga  Demi Generasi Sehat, Brebes Perkuat Komitmen Penurunan Stunting

“Saya masih menunggu pertanggungjawaban investor. Tapi yang terjadi justru kisruh dan upaya menyingkirkan pengurus secara tidak sah. Ini bukan soal jabatan, ini soal kepastian hukum dan tata kelola yayasan yang benar,” katanya.

Atas situasi tersebut, pihaknya telah melayangkan somasi resmi dan menyatakan siap menempuh langkah hukum lanjutan apabila yayasan tidak segera dikembalikan ke relnya (rule of law).

“Kami terbuka, profesional, dan taat hukum. Tapi jika hukum dilanggar, kami juga tidak akan diam, dan minta korban-korban lain melapor ke saya” pungkas Turnya.

Berita Terkait

GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN
Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak
Proyek Sekolah Rakyat Brebes Rp200 Miliar Tersendat Akses, SD Ditarget Rampung Juni 2026
Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar
Gelar Bimtek, MUI Kabupaten Tangerang Harap Khitobah Inovatif serta Moderat dalam Berdakwah 
ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut
Jembatan Dibangun, 1.000 Pohon Ditanam: Polresta Tangerang Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan untuk Masyarakat
Tingkatkan Kualitas Dakwah, MUI Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Khotib Profesional dan Inovatif

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:40 WIB

GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN

Selasa, 21 April 2026 - 17:25 WIB

Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak

Selasa, 21 April 2026 - 17:20 WIB

Proyek Sekolah Rakyat Brebes Rp200 Miliar Tersendat Akses, SD Ditarget Rampung Juni 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:27 WIB

Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar

Selasa, 21 April 2026 - 15:22 WIB

ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut

Berita Terbaru

Kepala Puskesmas Tanjung, Hero Irawan (tengah), berfoto bersama peserta usai kegiatan penyuluhan Tuberkulosis (TBC) anak dalam rangka peringatan Hari Kartini di Aula Puskesmas Tanjung, Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas Puskes Tanjung

Daerah

Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:25 WIB

Petugas Lapas Brebes menandatangani ikrar deklarasi zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di Aula Dr. Sahardjo Lapas Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas

Daerah

Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:27 WIB