Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional

Rabu, 10 September 2025 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

R. Haidar Alwi Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) ( foto Istimewa )

R. Haidar Alwi Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) ( foto Istimewa )

lensabumi.com – Tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) agar Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan pola berpikir yang lebih emosional daripada rasional.

Demikian disampaikan oleh Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi. Menurutnya, seruan seperti itu, meskipun sah dalam konteks kebebasan berekspresi, mengandung sejumlah kelemahan mendasar yang layak untuk ditinjau.

Pertama, tuntutan pencopotan Kapolri tanpa argumentasi berbasis data dan mekanisme hukum yang jelas. Apakah terdapat pelanggaran etik atau hukum yang dilakukan Kapolri sehingga presiden wajib mencopotnya?

Hingga kini, tidak ada keputusan resmi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) atau lembaga pengawas internal yang menyatakan Kapolri melanggar kode etik atau menyalahgunakan jabatan.

Baca Juga  BRILIANT NEXT NETWORKING NIGHT FOR TOP GRADUATES BINUS UNIVERSITY

“Tuntutan BEM UI yang hanya berangkat dari asumsi moralitas tanpa pijakan regulasi berpotensi menjadi agitasi politik belaka,” kata Haidar Alwi, Rabu (10/9/2025).

Kedua, usulan BEM UI agar Kapolri diganti dengan “orang yang lebih kompeten dan memiliki rasa kemanusiaan” terdengar retoris, namun meremehkan. Kompetensi dalam kepolisian tidak bisa diukur dari persepsi subjektif sekelompok mahasiswa, melainkan dari kinerja institusi, indikator penegakan hukum, serta mekanisme evaluasi internal yang sah.

“Mengedepankan jargon kemanusiaan tanpa menawarkan parameter tujuan hanya menampilkan bahwa tuntutan tersebut minim substansi,” tutur Haidar Alwi.

Ketiga, desakan agar Kapolda yang “tidak berpihak pada rakyat” dicopot juga problematis. Kepolisian bukanlah lembaga populis yang hanya sekadar “berpihak” pada aspirasi massa, melainkan lembaga hukum yang harus berdiri di atas konstitusi dan aturan. Polisi yang menyatakan netral dan tegas sering kali dipersepsikan “tidak berpihak”, padahal itulah esensi dari profesionalisme penegakan hukum.

Baca Juga  BRI Kantor Cabang Tangerang Merdeka Perkuat Komitmen Dukung Digitalisasi Transaksi Pelaku Usaha

“Jika ukuran berpihak pada rakyat hanya dimaknai sebagai mengikuti kehendak demonstran, maka hukum akan kehilangan kepastian dan digantikan oleh mobokrasi,” ujar Haidar Alwi.

Keempat, tuntutan “reformasi total Polri” yang terus diulang-ulang juga harus ditelaah kritis. Reformasi kepolisian memang diperlukan, namun merupakan proses jangka panjang yang melibatkan perbaikan struktural, budaya organisasi, dan mekanisme pengawasan. Mengganti figur Kapolri tanpa strategi reformasi sistemik hanya akan menjadi kosmetik politik.

Baca Juga  Sinergi Intensifikasi dan Loyalitas Agen BRILink, BRI Kalideres Dorong Kemajuan Bersama

“Lagi pula, reformasi Polri sudah diatur dalam berbagai peraturan resmi, sehingga yang dibutuhkan adalah implementasi pengawalan, bukan sekadar retorika mahasiswa di jalanan,” jelas Haidar Alwi.

Tuntutan BEM UI tersebut dinilai lebih menyerupai propaganda politis daripada kajian akademis yang mendalam. Mahasiswa seharusnya mengedepankan data, kajian regulatif, dan strategi advokasi yang konstruktif, bukan sekadar melontarkan tuntutan bombastis tanpa arah.

“Jika benar-benar ingin mendorong reformasi kepolisian, jalan yang lebih terhormat adalah melalui penelitian akademis, usulan kebijakan publik, dan kolaborasi dengan lembaga pengawas resmi. Dengan demikian, suara mahasiswa tidak sekadar menjadi teriakan sesaat, melainkan berkontribusi nyata bagi demokrasi dan supremasi hukum,” pungkas Haidar Alwi.

Berita Terkait

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal
Dadan Hindayana Kepala BGN Dijemput Kejagung
Kementan Siapkan Dapur Susu Indonesia Perkuat Pasokan Susu MBG
Bapanas: Harga Pangan Terkendali Usai Idul Adha, Intervensi Diperkuat
Kemenhut Tegaskan Peluang Investasi Kehutanan Untuk Perdagangan Karbon
Hari Kebangkitan Nasional 2026, Kapolresta Tangerang: Jaga Tunas Bangsa Demi Masa Depan Negara
Kader Muda PAN, Riyan Hidayat Maju Mencalonkan Ketum BM PAN Pada Priode 2026 -2031, Optimis Targetkan PAN Masuk Tiga Besar Di 2026
Riyan Hidayat Resmi Maju Calon Ketum BM PAN 2026–2031, Dan Targetkan PAN Masuk Tiga Besar 2029

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:46 WIB

Dadan Hindayana Kepala BGN Dijemput Kejagung

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:26 WIB

Kementan Siapkan Dapur Susu Indonesia Perkuat Pasokan Susu MBG

Senin, 1 Juni 2026 - 15:55 WIB

Bapanas: Harga Pangan Terkendali Usai Idul Adha, Intervensi Diperkuat

Senin, 25 Mei 2026 - 16:17 WIB

Kemenhut Tegaskan Peluang Investasi Kehutanan Untuk Perdagangan Karbon

Berita Terbaru

Berita

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:55 WIB