Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional

Rabu, 10 September 2025 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

R. Haidar Alwi Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) ( foto Istimewa )

R. Haidar Alwi Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) ( foto Istimewa )

lensabumi.com – Tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) agar Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan pola berpikir yang lebih emosional daripada rasional.

Demikian disampaikan oleh Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi. Menurutnya, seruan seperti itu, meskipun sah dalam konteks kebebasan berekspresi, mengandung sejumlah kelemahan mendasar yang layak untuk ditinjau.

Pertama, tuntutan pencopotan Kapolri tanpa argumentasi berbasis data dan mekanisme hukum yang jelas. Apakah terdapat pelanggaran etik atau hukum yang dilakukan Kapolri sehingga presiden wajib mencopotnya?

Hingga kini, tidak ada keputusan resmi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) atau lembaga pengawas internal yang menyatakan Kapolri melanggar kode etik atau menyalahgunakan jabatan.

Baca Juga  Tuduhan Makar Terhadap Kapolri Tidak Memiliki Dasar Yuridis: Hanya Agitasi Politik Berbau Fitnah

“Tuntutan BEM UI yang hanya berangkat dari asumsi moralitas tanpa pijakan regulasi berpotensi menjadi agitasi politik belaka,” kata Haidar Alwi, Rabu (10/9/2025).

Kedua, usulan BEM UI agar Kapolri diganti dengan “orang yang lebih kompeten dan memiliki rasa kemanusiaan” terdengar retoris, namun meremehkan. Kompetensi dalam kepolisian tidak bisa diukur dari persepsi subjektif sekelompok mahasiswa, melainkan dari kinerja institusi, indikator penegakan hukum, serta mekanisme evaluasi internal yang sah.

“Mengedepankan jargon kemanusiaan tanpa menawarkan parameter tujuan hanya menampilkan bahwa tuntutan tersebut minim substansi,” tutur Haidar Alwi.

Ketiga, desakan agar Kapolda yang “tidak berpihak pada rakyat” dicopot juga problematis. Kepolisian bukanlah lembaga populis yang hanya sekadar “berpihak” pada aspirasi massa, melainkan lembaga hukum yang harus berdiri di atas konstitusi dan aturan. Polisi yang menyatakan netral dan tegas sering kali dipersepsikan “tidak berpihak”, padahal itulah esensi dari profesionalisme penegakan hukum.

Baca Juga  Sportakuler BRI KC Balaraja Gelar Turnamen Badminton Supervisi untuk Perkuat Nilai Produktif dan Kolaboratif

“Jika ukuran berpihak pada rakyat hanya dimaknai sebagai mengikuti kehendak demonstran, maka hukum akan kehilangan kepastian dan digantikan oleh mobokrasi,” ujar Haidar Alwi.

Keempat, tuntutan “reformasi total Polri” yang terus diulang-ulang juga harus ditelaah kritis. Reformasi kepolisian memang diperlukan, namun merupakan proses jangka panjang yang melibatkan perbaikan struktural, budaya organisasi, dan mekanisme pengawasan. Mengganti figur Kapolri tanpa strategi reformasi sistemik hanya akan menjadi kosmetik politik.

Baca Juga  BRI Kebon Jeruk Selenggarakan Acara Senam Pagi untuk Tingkatkan Kesehatan dan Kebersamaan

“Lagi pula, reformasi Polri sudah diatur dalam berbagai peraturan resmi, sehingga yang dibutuhkan adalah implementasi pengawalan, bukan sekadar retorika mahasiswa di jalanan,” jelas Haidar Alwi.

Tuntutan BEM UI tersebut dinilai lebih menyerupai propaganda politis daripada kajian akademis yang mendalam. Mahasiswa seharusnya mengedepankan data, kajian regulatif, dan strategi advokasi yang konstruktif, bukan sekadar melontarkan tuntutan bombastis tanpa arah.

“Jika benar-benar ingin mendorong reformasi kepolisian, jalan yang lebih terhormat adalah melalui penelitian akademis, usulan kebijakan publik, dan kolaborasi dengan lembaga pengawas resmi. Dengan demikian, suara mahasiswa tidak sekadar menjadi teriakan sesaat, melainkan berkontribusi nyata bagi demokrasi dan supremasi hukum,” pungkas Haidar Alwi.

Berita Terkait

Transjakarta Serahkan Penumpang Yang Masturbasi Di Bus Ke Polisi
BNPB kebut 711 huntara banjir Aceh Utara rampung jelang Ramadhan
Taman Nasional Way Kambas Di Tutup Sementara Untuk Wisata
BPOM Instruksikan Nestlé Stop Sementara Distribusi Formula Bayi
Khofifah: 26 Sekolah Rakyat Di Jawa Timur Telah Beroperasi
Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Prabowo Cek Langsung Fasilitas Siswa
Banjir Rendam 6 RT dan 4 Ruas Jalan Di Jakarta Akibat Hujan Deras
926 Sekolah Di Kalsel Rusak Akibat Banjir Masuk Prioritas Revitalisasi

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:44 WIB

Transjakarta Serahkan Penumpang Yang Masturbasi Di Bus Ke Polisi

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:19 WIB

BNPB kebut 711 huntara banjir Aceh Utara rampung jelang Ramadhan

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:17 WIB

Taman Nasional Way Kambas Di Tutup Sementara Untuk Wisata

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:54 WIB

BPOM Instruksikan Nestlé Stop Sementara Distribusi Formula Bayi

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:00 WIB

Khofifah: 26 Sekolah Rakyat Di Jawa Timur Telah Beroperasi

Berita Terbaru

Berita

Taman Nasional Way Kambas Di Tutup Sementara Untuk Wisata

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:17 WIB