Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional

Rabu, 10 September 2025 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

R. Haidar Alwi Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) ( foto Istimewa )

R. Haidar Alwi Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) ( foto Istimewa )

lensabumi.com – Tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) agar Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan pola berpikir yang lebih emosional daripada rasional.

Demikian disampaikan oleh Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi. Menurutnya, seruan seperti itu, meskipun sah dalam konteks kebebasan berekspresi, mengandung sejumlah kelemahan mendasar yang layak untuk ditinjau.

Pertama, tuntutan pencopotan Kapolri tanpa argumentasi berbasis data dan mekanisme hukum yang jelas. Apakah terdapat pelanggaran etik atau hukum yang dilakukan Kapolri sehingga presiden wajib mencopotnya?

Hingga kini, tidak ada keputusan resmi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) atau lembaga pengawas internal yang menyatakan Kapolri melanggar kode etik atau menyalahgunakan jabatan.

Baca Juga  Pemimpin Cabang BRI KC Balaraja Serahkan Hadiah kepada Juara Turnamen Badminton

“Tuntutan BEM UI yang hanya berangkat dari asumsi moralitas tanpa pijakan regulasi berpotensi menjadi agitasi politik belaka,” kata Haidar Alwi, Rabu (10/9/2025).

Kedua, usulan BEM UI agar Kapolri diganti dengan “orang yang lebih kompeten dan memiliki rasa kemanusiaan” terdengar retoris, namun meremehkan. Kompetensi dalam kepolisian tidak bisa diukur dari persepsi subjektif sekelompok mahasiswa, melainkan dari kinerja institusi, indikator penegakan hukum, serta mekanisme evaluasi internal yang sah.

“Mengedepankan jargon kemanusiaan tanpa menawarkan parameter tujuan hanya menampilkan bahwa tuntutan tersebut minim substansi,” tutur Haidar Alwi.

Ketiga, desakan agar Kapolda yang “tidak berpihak pada rakyat” dicopot juga problematis. Kepolisian bukanlah lembaga populis yang hanya sekadar “berpihak” pada aspirasi massa, melainkan lembaga hukum yang harus berdiri di atas konstitusi dan aturan. Polisi yang menyatakan netral dan tegas sering kali dipersepsikan “tidak berpihak”, padahal itulah esensi dari profesionalisme penegakan hukum.

Baca Juga  SMSI Tangsel Rajut Kekompakan Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan

“Jika ukuran berpihak pada rakyat hanya dimaknai sebagai mengikuti kehendak demonstran, maka hukum akan kehilangan kepastian dan digantikan oleh mobokrasi,” ujar Haidar Alwi.

Keempat, tuntutan “reformasi total Polri” yang terus diulang-ulang juga harus ditelaah kritis. Reformasi kepolisian memang diperlukan, namun merupakan proses jangka panjang yang melibatkan perbaikan struktural, budaya organisasi, dan mekanisme pengawasan. Mengganti figur Kapolri tanpa strategi reformasi sistemik hanya akan menjadi kosmetik politik.

Baca Juga  Tegaskan Tata Kelola Unggul, PLN EPI Raih Tiga Penghargaan di TOP GRC Awards 2025

“Lagi pula, reformasi Polri sudah diatur dalam berbagai peraturan resmi, sehingga yang dibutuhkan adalah implementasi pengawalan, bukan sekadar retorika mahasiswa di jalanan,” jelas Haidar Alwi.

Tuntutan BEM UI tersebut dinilai lebih menyerupai propaganda politis daripada kajian akademis yang mendalam. Mahasiswa seharusnya mengedepankan data, kajian regulatif, dan strategi advokasi yang konstruktif, bukan sekadar melontarkan tuntutan bombastis tanpa arah.

“Jika benar-benar ingin mendorong reformasi kepolisian, jalan yang lebih terhormat adalah melalui penelitian akademis, usulan kebijakan publik, dan kolaborasi dengan lembaga pengawas resmi. Dengan demikian, suara mahasiswa tidak sekadar menjadi teriakan sesaat, melainkan berkontribusi nyata bagi demokrasi dan supremasi hukum,” pungkas Haidar Alwi.

Berita Terkait

Albrian SH, Ketum Milenial Selatan Angkat Bicara Munculnya Salah Satu Kutipan Yang Di Duga Ditujukan Ke Zulhas
Kementerian PU Percepat Bendungan Cijurey dan Cibeet, Perkuat Pengendalian Banjir di Karawang dan Bekasi
Satu Keluarga Tewas Dalam Kebakaran di Grogol Petamburan Jakbar
Menko AHY Apresiasi Pembangunan Rumah Layak Huni Bagi Nelayan Dan Dorong Penataan Kawasan Pesisir Terintegrasi ‎
Harga BBM April 2026 Tetap Stabil, Pemerintah Redam Gejolak Energi Global
Timnas Indonesia U-17 Hajar Timor Leste 4-0, Media Vietnam Langsung Angkat Topi
Abdullah Hasyim Pastikan 2.090 Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Siap Berangkat, Kloter Pertama Terbang 26 April 2026
Bupati Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:59 WIB

Albrian SH, Ketum Milenial Selatan Angkat Bicara Munculnya Salah Satu Kutipan Yang Di Duga Ditujukan Ke Zulhas

Sabtu, 18 April 2026 - 13:51 WIB

Kementerian PU Percepat Bendungan Cijurey dan Cibeet, Perkuat Pengendalian Banjir di Karawang dan Bekasi

Jumat, 17 April 2026 - 11:07 WIB

Satu Keluarga Tewas Dalam Kebakaran di Grogol Petamburan Jakbar

Kamis, 16 April 2026 - 20:24 WIB

Menko AHY Apresiasi Pembangunan Rumah Layak Huni Bagi Nelayan Dan Dorong Penataan Kawasan Pesisir Terintegrasi ‎

Kamis, 16 April 2026 - 13:03 WIB

Harga BBM April 2026 Tetap Stabil, Pemerintah Redam Gejolak Energi Global

Berita Terbaru

Kepala Puskesmas Tanjung, Hero Irawan (tengah), berfoto bersama peserta usai kegiatan penyuluhan Tuberkulosis (TBC) anak dalam rangka peringatan Hari Kartini di Aula Puskesmas Tanjung, Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas Puskes Tanjung

Daerah

Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:25 WIB

Petugas Lapas Brebes menandatangani ikrar deklarasi zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di Aula Dr. Sahardjo Lapas Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas

Daerah

Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:27 WIB